Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan

Polisi sebut tersangka memang mencuri berdasar CCTV

Medan, IDN Times - Pria di Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Muhammad Riswanto, diduga menjadi korban kekerasan hingga meninggal yang dilakukan oknum Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari keterangan keluarga, Riswanto awalnya ditangkap oleh pihak Satreskrim pada tanggal 17 Agustus 2021. Surat perintah penangkapan Riswanto bernomor SP.Kap/431/VIII/RES.1.8/2021/Reskrim.

1. Riswanto ditangkap dengan tuduhan mencuri

Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas, Keluarga Tuntut KeadilanIlustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Adik dari Riswanto, Iwan Syahputra, mengatakan kalau awalnya abangnya itu ke luar dari rumah untuk membeli rokok. Namun setelah izin ke luar rumah, Riswanto tak kunjung pulang.

"Abang saya sedang duduk bersama dua temannya di pinggir Jalan Tangguk Bongkar. Kemudian abang saya beli rokok," kata Iwan kepada wartawan di rumahnya, Selasa (28/9/2021).

Iwan menyebut abangnya itu baru diketahui keberadaannya tiga hari kemudian. Riswanto disebut telah ditangkap polisi karena diduga mencuri.

"Setelah tiga hari, kami baru dapat kabar kalau abang saya ditangkap dan kondisi kaki sebelah kanan sudah tertembak. Abang saya dituduh mencuri di gudang besi yang berada di Jalan Tangguk Bongkar," ujar Iwan.

2. Korban butuh biaya Rp25 juta untuk pengobatan

Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas, Keluarga Tuntut KeadilanIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Iwan mengatakan Riswanto ditemukan sudah berada di rumah sakit Bhayangkara. Untuk biaya pengobatan Riswanto membutuhkan biaya Rp 25 juta.

"Harus dioperasi dan biayanya Rp25 juta. Kami tidak ada biaya untuk operasinya," terangnya.

Karena tidak ada biaya, Riswanto kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik. Riswanto kemudian meninggal dunia diduga karena kehabisan darah.

"Di Rumah Sakit Adam Malik kira-kira seminggu, kemudian tanggal 16 September 2021 abang saya meninggal dunia karena kehabisan darah dan HB nya rendah," tuturnya.

Baca Juga: Digugat Cerai, Pria Ini Serang Istrinya Menggunakan Gunting

3. Keluarga bakal lapor Satreskrim Polrestabes ke Propam

Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas, Keluarga Tuntut KeadilanIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Iwan mengatakan pihak keluarga merasa aneh karena Riswanto luka tembak setelah ditangkap. Selain itu kaki Riswanto juga patah dari hasil pemeriksaan ronsen.

"Bukan hanya itu, dari hasil rontgen, kaki sebelah kiri abang saya patah juga diduga karena dipukuli. Waktu ditangkap sehat, kenapa waktu ditangkap dalam keadaan luka tembak dan sakit di rumah sakit," kata Iwan.

Iwan mengatakan pihak keluarga akan mencari keadilan terhadap kasus yang menimpa Riswanto. Iwan akan membuat laporan ke Propam terkait kasus ini.

"Kami minta keadilan dalam kasus ini," harapnya.

4. Kasatreskrim sebut tersangka ditangkap berdasarkan bukti

Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas, Keluarga Tuntut KeadilanIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada 28 September 2021 mengatakan bahwa tersangka ditembak karena melakukan perlawanan.

"Tidak benar pemberitaan apabila tersangka dituduh mencuri, melainkan berdasarkan bukti-bukti," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Lanjutnya lagi, terlihat dari rekaman CCTV yang sudah dilakukan penyitaan dan menunjukan pelaku yang melakukan pencurian tersebut.

5. Riswanto disebut mengakui melakukan pencurian

Riswanto Ditangkap dan Ditembak Hingga Tewas, Keluarga Tuntut KeadilanIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan telah dimasukan dalam BAP.

"Alasan kenapa pihak kepolisian tidak menunjukan rekaman CCTV tersebut, karena rekaman CCTV hanya dapat diperlihatkan pada saat di persidangan. Statusnya sebagai barang bukti. Untuk keterangan keluarga korban bahwa tidak mau operasi karena biaya, tidak benar karena semua biaya rumah sakit ditanggung pihak kepolisian. Dan keluarga menolak untuk melakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan diatas materai," jelas Kompol Rafles.

Baca Juga: Jelang Tatap Muka, Seribu Pelajar SMPN 4 Medan Divaksinasi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya