28 Ranperda Medan Dibahas Tahun Ini, Bobby Targetkan 5 Poin Prioritas

Ada 15 Ranperda yang jadi usulan Pemko

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan menargetkan 5 poin prioritas untuk kota Medan. Hal ini dikatakannya saat menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Kota Medan, Senin 8 Maret 2021.

Dari 28 ranperda, 15 di antaranya usulan pemkot, 12 usulan legislatif, dan satu usulan bersama. "Saya harapkan dari Ranperda yang diusulkan dari ke 15 agenda, saya berharap apapun yang diusulkan ini sesungguhnya untuk bisa mencapai 5 target di Pemerintahan Kota Medan," kata Bobby.

Apa saja sih lima poin penting yang dimaksud Bobby?

1. Pandemik COVID-19 jadi hal prioritas dalam bidang kesehatan sebagai poin untuk Pemko Medan

28 Ranperda Medan Dibahas Tahun Ini, Bobby Targetkan 5 Poin PrioritasSuasana rapat paripurna di ruangan DPRD Kota Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Bobby menyebutkan hal pertama yang menjadi poin terpenting yakni, dalam bidang kesehatan dalam masa pandemik COVID-19 di kota Medan. "Yang pertama adalah bidang kesehatan, kita bisa menurunkan penyebaran COVID-19 di Kota Medan melalui vaksinasi," ujarnya.

2. Bobby akui kebersihan juga menjadi permasalahan yang harus diatasi

28 Ranperda Medan Dibahas Tahun Ini, Bobby Targetkan 5 Poin PrioritasTanda tangan Ranperda usai rapat paripurna (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Tak hanya bidang kesehatan, namun Bobby juga menginginkan suatu perubahan di kota Medan yakni kebersihan. Dirinya mengakui bahwa kota Medan punya permasalahan di bidang kebersihan.

"Tentang kebersihan kota Medan, ini harus kita selesaikan permasalahan," ucap Menantu Presiden Jokowi ini.

Baca Juga: Bobby Janji Tambah Armada untuk Pemadam Kebakaran Medan

3. Akan bangun infrastruktur dalam waktu 2 tahun

28 Ranperda Medan Dibahas Tahun Ini, Bobby Targetkan 5 Poin PrioritasTanda tangan Ranperda usai rapat paripurna (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Menurutnya, meski membangun infrastruktur memakan waktu lama, Bobby dan Aulia akan coba melakukannya sesuai visi-misi saat kampanye kemaren dan memberi waktu dalam 2 tahun ke depan. Diharapkan ada perubahan.

"Yang ketiga adalah perbaikan infrastruktur, yang sudah memakan waktu lama akan kita terapkan. Mudah-mudahan 2 tahun kedepan infrastruktur di Kota Medan bisa kita perbaiki," tambahnya.

4. Bangunan sejarah di Kesawan jadi target Bobby untuk kawasan wisata

28 Ranperda Medan Dibahas Tahun Ini, Bobby Targetkan 5 Poin PrioritasPotret Kawasan Kesawan Medan pada 1920 dan 2020 (Dok. Gedung Arsip Pemko Medan, IDN Times/Indah Permata Sari)

Sepanjang jalan Kesawan banyak berdiri bangunan tua bersejarah. Medan Heritage menjadi target bagi Bobby sebagai Wali Kota Medan untuk menjadikannya sebagai kawasan wisata.

"Yang ke-empat bagaimana kalau Kesawan bisa kita jadikan salah satu tempat terwujudnya cita-cita kota Medan," ujarnya.

Sebelumnya Bobby sudah beraksi dengan menghancurkan bangunan ilegal di sekitar Kesawan yang merusak tatanan.

5. Atasi banjir di kota Medan

28 Ranperda Medan Dibahas Tahun Ini, Bobby Targetkan 5 Poin PrioritasIlustrasi Banjir. (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti keluhan masyarakat di kota Medan, yakni Banjir. Setiap hujan deras jalan-jalan cepat digenangi air. Bobby juga berjanji akan mengatasi banjir di Kota Medan. "Yang kelima adalah banjir yang harus kita selesaikan," harapnya.

Bobby berharap dengan adanya 28 poin ranperda ini, ada 15 ranperda yang dapat dibahas secara bersama dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ke-28 ranperda itu di antaranya perubahan Perda No 2/2014 tentang Retribusi Daerah Bidang Perhubungan, RPJMD Kota Medan 2021-2024, Penyelenggaraan Perpustakaan, Keolahragaan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame, dan Penetapan Zonasi Aktivitas PKL.

Lalu Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Inovasi Daerah, Pembangunan Industri Kota Medan 2021-2041, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perubahan Perda No.13/2011 tentang RTRW 2011-2031, LPJ APBD TA 2020, dan Perda APBD TA 2021, APBD TA 2022, dan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga: Mantu Jokowi Bongkar Bangunan Ilegal di Kawasan Heritage Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya