Penahanan Sorbatua Ditangguhkan, Massa Aksi Minta Pembebasan Murni

Gelombang protes masyarakat adat kawal pembebasan Sorbatua

Medan, IDN Times - Ratusan masyarakat adat di wilayah Danau Toba tumpah ruah melakukan protes di depan kantor DPRD Sumatra Utara (Sumut). Selain menggaungkan penutupan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) mereka ingin menyuarakan pembebasan ketua adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan.

Sorbatua Siallagan telah ditahan Polda Sumut selama sebulan. Imbas dari penahanan itu, gabungan kelompok masyarakat adat yang membelanya telah beberapa kali datang ke Medan melakukan aksi. Termasuk hari ini, Kamis (18/04/2024) mereka mendatangi DPRD Sumut dan meminta ketua adatnya dibebaskan tanpa syarat.

1. Masyarakat sering diadu domba agar tanahnya bisa dikuasai

Penahanan Sorbatua Ditangguhkan, Massa Aksi Minta Pembebasan MurniAnggiat Sinaga selaku Ketua Aliansi Masyarakat Gerak Tutup TPL (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Konflik yang terjadi di wilayah Danau Toba semakin pecah imbas ditangkapnya ketua adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan, sebulan yang lalu. Sampai saat ini kelompok masyarakat seperti Simalungun, Sihaporas, Sipahutar, dan lain-lain konsisten mengawal kasus ini yang dianggap merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat oleh PT. TPL.

"Bagaimana situasi masyarakat adat sendiri, kami sering diadu domba agar tanahnya bisa dikuasai. Ini tidak jauh beda dari praktek Belanda saya pikir," kata Anggiat Sinaga selaku Ketua Aliansi Gerak Masyarakat Tutup TPL.

Kriminalisasi yang dialami Sorbatua Siallagan dianggap Anggiat harus disuarakan. Karena ia menilai sudah banyak pemerintah atau tokoh-tokoh merasa nyaman dengan kondisi seperti ini.

"Ini yang harus kita bangkitkan sekarang di DPRD. Semoga perjuangan ini berakhir dengan kemenangan," harapnya.

2. Penahanan Sorbatua ditangguhkan, namun masyarakat adat minta Sorbatua dibebaskan tanpa syarat

Penahanan Sorbatua Ditangguhkan, Massa Aksi Minta Pembebasan MurniRatusan masyarakat adat di kantor DPRD Sumut minta Sorbatua Siallagan dibebaskan tanpa syarat (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sorbatua Siallagan selaku tokoh adat Dolok Parmonangan saat ini status penahanannya ditangguhkan. Namun, ratusan masyarakat adat belum puas dengan keputusan itu.

"Perkembangan Amang Sorbatua kemarin sudah ditangguhkan penahanannya. Tapi memang tuntutan kita secara umum adalah tidak hanya sekedar ditangguhkan, tapi dilepaskan tanpa syarat," kata Rocky selaku pengurus KSPPM (Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat).

Rocky menilai mengapa masyarakat adat tetap masih turun menyambangi DPRD, karena persoalan yang dihadapi Sorbatua tidak layak untuk diadili atau bahkan ditahan.

"Kita meminta tidak ditangguhkan saja, tapi harus dihentikan. Karena apa yang dilakukan Sorbatua bukan aksi kriminal, melainkan itu wujud perjuangan rakyat yang melindungi tanahnya agar tidak dikuasai oleh TPL," timpal Anggiat.

3. Masyarakat adat mencoba ketuk hati DPRD Sumut untuk melihat konflik yang terjadi di Danau Toba

Penahanan Sorbatua Ditangguhkan, Massa Aksi Minta Pembebasan MurniMassa aksi bawa poster-poster berisi tuntutan kepada DPRD Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Perusahaan TPL bagi Anggiat izinnya harus segera dicabut. Sebab kerusakan lingkungan banyak terjadi karenanya.

"Kami menilai PT. TPL ini tidak lain hanyalah untuk merampas tanah-tanah rakyat. Saya rasa DPRD Sumatra Utara harus mengetahui hal ini. Jangan-jangan mereka juga tidak tahu atau justri tidak mau tahu," kata Anggiat.

Melihat aspirasi ratusan masyarakat adat diterima, Anggiat berharap DPRD Sumut serius mendengarkan aspirasi itu dan tidak ingkar janji. 

"Mereka (DPRD) telah terima dengan baik. Tapi yang paling cepat yang ingin kami minta adalah RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait dengan kondisi hari ini di kawasan Danau Toba yang menampakkan perampasan-rampasan hutan yang dibuat oleh PT. TPL lewat sebuah payung bernama konsesi," pungkasnya.

Baca Juga: Bawa Bukti Perusakan Lingkungan, Masyarakat Adat Toba Geruduk DPRD

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya