Gunakan Sabu, Tiga Sopir Angkot di Simalungun Ditangkap Polisi

Dapat laporan dari warga

Simalungun, IDN Times - Tiga orang sopir angkutan kota (angkot) ditangkap polisi saat memakai narkotika sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kenari V Nomor 107 Perumnas Batu Enam, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Minggu (1/9). Polisi pun berhasil menyita barang bukti diduga bekas bungkus sabu-sabu.

Dalam proses penangkapan ketiganya, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Bobi berjalan cepat karena sejak awal polisi sudah mendapatkan informasi lengkap dari warga terkait adanya praktek penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan di dalam rumah tersebut. 

"Penangkapan terhadap 3 pria yang diduga keras sebagai pelaku Penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 08 / IX / 2019 / Simal-Sek Bangun, tanggal 01 September 2019," kata Ipda Bobi.

1. Barang bukti diamankan hanya bekas bungkus sabu-sabu

Gunakan Sabu, Tiga Sopir Angkot di Simalungun Ditangkap PolisiDok.IDN Times/istimewa

Dalam penangkapan itu, ketiganya diduga masih dalam kondisi menikmati rangsangan sabu-sabu. Hal dibuktikan juga dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni barang bukti 1 buah plastik klip kecil bekas bungkus sabu dan sudah habis terpakai, 1 buah kaca pirex bekas dipakai untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan air mineral yang digunakan sebagai sekop, 2 buah mancis warna biru, 1 buah bong yang terbuat dari gelas air mineral beserta sedotan.

Baca Juga: Coba Rebut Pistol Polisi, 4 Fakta Tewasnya Perampok Mini Market

2. Ini tiga pelaku yang diamankan

Gunakan Sabu, Tiga Sopir Angkot di Simalungun Ditangkap PolisiDok.IDN Times/istimewa

Mereka yang tertangkap adalah RLPS (26) warga Perumnas Natu Enam Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan  RAS, pria berusia 20 tahun, warga Nagori Mahoni Raya serta  GS, pria usia 29 tahun, warga Perumnas Batu Enam Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

3. Selama ini warga resah dengan aktivitas di rumah tersebut

Gunakan Sabu, Tiga Sopir Angkot di Simalungun Ditangkap PolisiFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/I Made Argawa)

Kapolsek Bangun AKP B. Manurung, SH menjelaskan bahwa selama ini warga sekitar lokasi penangkapan ketiga tersangka telah meresahkan warga. Dan, saat ini polisi sedang mendalami informasi lainnya terkait dari mana asal sabu-sabu tersebut didapat ketiga tersangka.

"Begitu dapat info dari warga, Unit Reskrim Polsek Bangun menuju tempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan dan sesampainya di tempat tersebut petugas mengintai dan memastikan bahwa di dalam rumah ada melihat tiga orang pria yang dicurigai sedang menggunakan sabu," ucapnya.

Ketiga pria yang diduga sebagai pelaku langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI dan terancam dikenakan Pasal 112 sub 127 UU.RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Sedang Asyik Menikmati Sabu, Begal Diringkus Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya