Coba Rebut Pistol Polisi, 4 Fakta Tewasnya Perampok Mini Market

Pelaku juga residivis begal

Medan, IDN Times - Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan, akhirnya mengungkap kasus perampokan di salah satu minimarket Jalan Kapten Batu Sihombing, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi beberapa bulan lalu. Bahkan satu pelaku ditembak mati dan temannya dihadiahi timah panas di kedua kaki.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menerangkan, pelaku yang berhasil diringkus berjumlah tiga orang.

1. Pelaku ditembak karena membahayakan nyawa polisi

Coba Rebut Pistol Polisi, 4 Fakta Tewasnya Perampok Mini MarketIDN Times/Fadli Syahputra

Para pelaku tersebut masing-masing Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40), warga Jalan Veteran Medan Helvetia, Riki Maulana Lubis (26) warga Jalan Sei Bahorok, Medan, dan Robert Manurung (35) warga Pasar VIII Medan Marelan.

"Pelaku yang ditembak dan meninggal dunia atas nama Riki Maulana Lubis. Dia diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas" kata Dadang saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Senin (2/9).

Baca Juga: Sedang Asyik Menikmati Sabu, Begal Diringkus Polisi

2. Pelaku menyekap dua karyawati dan berhasil menggasak uang Rp17 juta lebih

Coba Rebut Pistol Polisi, 4 Fakta Tewasnya Perampok Mini MarketIDN Times/Fadli Syahputra

Orang nomor satu di Polrestabes Medan itu membeberkan, perampokan yang dilakukan komplotan itu terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 09.30 WIB. Pagi itu, Riki dan Dodi yang sudah merencanakan aksinya datang dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka masuk dan berpura-pura menjadi pembeli.

Melihat situasi sepi dan penjaganya hanya dua orang perempuan, mereka pun beraksi. Riki berperan menodongkan senjata tajam ke penjaga dan menyekapnya di dalam kamar mandi.

"Sedangkan Dodi mengambil uang Rp17 juta lebih dari meja kasir. Mereka juga mengambil dua telepon genggam, uang, KTP, dan ATM milik dua karyawati itu," ungkap Dadang.

3. Dua pelaku lain lebih dulu ditangkap di warung

Coba Rebut Pistol Polisi, 4 Fakta Tewasnya Perampok Mini MarketIDN Times/Fadli Syahputra

Atas kejadian itu, sambung Dadang, korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku Dodi dan Robert berhasil ditangkap terlebih dahulu di Jalan Veteran Helvetia, Pasar VIII Medan Marelan, Jumat (30/8) lalu.

"Berdasarkan keterangan keduanya, Riki akhirnya diringkus dari salah satu warung di Jalan Setia Budi, Sabtu (31/8) dini hari," kata Dadang.

Akan tetapi, sewaktu dilakukan pengembangan di daerah Pasar V Tembung, untuk mencari senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Keduanya melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata polisi.

"Karena tindakan Riki membahayakan nyawa petugas, akhirnya dia ditembak. Riki meninggal dunia saat menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan Dodi kedua kakinya yang kita lumpuhkan," jelas Dadang.

Dadang menambahkan, aksi perampokan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku Doni dan Riki. Mereka merencanakannya di kediaman Robert. Karena itu, Robert mendapat bagian Rp200 ribu dari hasil kejahatan.

"Mereka juga menggunakan uang rampokan tersebut untuk pesta sabu di rumah Robert," tambah Dadang.

4. Pelaku yang ditembak mati merupakan residivis perampokan dan begal

Coba Rebut Pistol Polisi, 4 Fakta Tewasnya Perampok Mini MarketIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dadang menjelaskan bahwa pelaku Riki adalah seorang resedivis atas kasus yang sama pada 2014 lalu. Setelah bebas dari penjara, di 2016 dia melakukan kejahatan begal dan tertangkap.

"Usai bebas di 2018, tahun ini bersama temannya beraksi lagi dengan sasaran mini market yang berada di wilayah Percut Sei Tuan. Atas perbuatannya, Riki dan Dodi dikenakan Pasal 365, sedangkan Robert Pasal 480 KUHPidana," pungkas Dadang.

Baca Juga: Ricuh Demo di Siantar, Mahasiswa: Polisi yang Baik Hanya Ada di Film

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya