PPKM Level 3 saat Nataru, Binjai Siapkan Posko dan Isolasi Terpadu

Berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari

Binjai, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/50/INST/2021 telah menerbitkan berbagai aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru nanti.  Hal ini berdasarkan Intruksi Kementrian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021.

Aturan sendiri mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang. Kota Binjai siap menerapkannya dengan sejumlah aturan ketat.

1. Segala langkah dan upaya akan dilakukan antisipasi lonjakan COVID-19

PPKM Level 3 saat Nataru, Binjai Siapkan Posko dan Isolasi TerpaduPenyekatan jalan di depan Lapangan Merdeka Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr Sugianto mengatakan, pihaknya mulai ancang-ancang mengambil sejumlah langkah sebagai upaya antisipatif lonjakan kasus Covid-19 jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2022. Sebagaimana surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

"Menyikapi hal itu, Dinkes akan menyediakan sejumlah persiapan di posko check point perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022, diantaranya menyiagakan pos tim tenaga kesehatan, ambulan, Tim swab/rapid antigen, dan tim vaksinator beserta vaksinnya," kata Sugiantk, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Sumut PPKM Level 3, Gubernur Larang ASN Cuti Natal dan Tahun Baru

2. Akan siapkan isolasi terpadu bagi warga terdeteksi positif COVID-19

PPKM Level 3 saat Nataru, Binjai Siapkan Posko dan Isolasi TerpaduIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Selain itu, papar dia, pihaknya juga akan menyiapkan isolasi terpadu bagi warga terdeteksi positif. Tentu nantinya akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kapolres Binjai soal lokasi posko check point operasi lilin toba 2021 mendatang.

"Kita sudah melakukan ancang-ancang dalam hal ini. Nantinya akan dibahas lebih lanjut baik teknis dan pelaksanaan di lapangannya. Pembahasan akan dilakukan lintas sektor dan semua perangkat akan dilibatkan," terang dia

3. Segala tempat yang dapat timbulkan keramaian akan disikapi

PPKM Level 3 saat Nataru, Binjai Siapkan Posko dan Isolasi TerpaduUnsplash

Terpisah, Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu menyebut, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemko), akan segera membahas teknis penerapan PPKM Level 3 ini.

"Iya benar, ini sudah kita bicarakan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menyikapi penerapan PPKM Level 3 yang bakal diberlakukan Pemerintah Pusat. Bagaimana pastinya bisa langsung ke pak Sekda," kata dia.

Menurut Rizky, jika nantinya diberlakukan PPKM Level 3, artinya itu berlaku untuk semua. "Segala tempat yang mengundang kerumunan dan keramaian akan disikapi, termasuk Lapangan Merdeka dan Binjai Mileneal Market," tungkasnya.

Baca Juga: Sadis! Pria Bertato di Langkat Dibakar hingga Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya