Diduga Kemplang Pajak, Kejari Ambil Data Parkir Binjai Supermall
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai men-download atau mengambil data parkir dari Sky Parking Binjai Supermall (BSM). Data-data dari kantor Sky Parking itu diambil terkait indikasi pengemplangan pajak parkir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Victor, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/7) menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan timnya terhadap pajak parkir BSM karena ada indikasi tata kelola yang salah.
Dimana kesalahan tata kelola tersebut, kata Victor, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengalami kerugian.
1. Jumlah kerugian masih didalami
Hingga saat ini Kejari Binjai masih melakukan pendalaman, sehingga belum diketahui berapa kerugian akibat indikasi kesalahan tata kelola tersebut.
"Berapa kerugian memang belum kita dapat. Saat ini masih kita dalami. Yang jelas, karena ada indikasi tata kelola yang salah menguntungkan pihak pengelola," kata Victor.
Baca Juga: [BREAKING] Setelah Nunung, Aktor Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba
2. Akan dalami kesepakatan antara pengelola dan Pemko Binjai
Sejauh ini, sebut Victor, pihaknya masih mencari tahu terkait kesepakatan yang dibuat Pemko Binjai dan pengelola parkir. Apakah sesuai aturan atau tidak.
"Dari sana nanti kita tahu berapa perbandingan pendapatannya. Karena ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun," ungkapnya.
3. Penyelidikan sejak april 2019
Seperti diketahui, kasus ini sudah dilidik Kejari Binjai sejak April lalu. Sejumlah pihak terkait sudah diundang untuk dimintai keterangan. Termasuk kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai inisial AS.
Pasca-penggeledahan dan diambilnya data-data dari Sky Parking BSM kemarin, pihak Kejari masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut yang diprediksi akan rampung pada Agustus mendatang.
Baca Juga: Diduga Kemplang Pajak, Kejari Binjai Geledah Kantor Sky Parking BSM