Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Medan, IDN Times - Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan terus mempersiapkan akses jalan masuk mobil ambulan untuk mengangkut jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di lokasi pemakaman ini, Pemko Medan juga telah menyediakan lahan untuk mengebumikan khusus pasien Corona Virus Disease (COVID-19) yang meninggal dunia.
1. Proses pengerjaan jalan akan rampung dalam dua hari ke depan.
Proses pengerjaan akses jalan TPU Simalingkar B (Dok.IDNTimes/istimewa) Penyediaan lahan ini dilakukan sebagai antisipasi apabila terjadinya penolakan dari warga atas jenazah positif COVID-19 yang hendak dimakamkan di pemakaman umum.
“Proses pengerjaan jalan masuk mobil ambulans terus dilakukan. Alhamdulillah, berkat kerja keras yang dilakukan, kita perkirakan dalam dua hari ke depan akan selesai sehingga mobil ambulance dengan mudah memasuki lahan perkuburan,” kata Kadis DKP Kota Medan HM Husni di Medan, Rabu (1/4).
Baca Juga: Cegah Penolakan Jenazah, Medan Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona
2. Pengerjaan juga libatkan Dinas PU
Puluhan pekerja tampak terus bekerja untuk menyelesaikan jalan masuk untuk mobil ambulance tersebut. Pengerjaan juga melibatkan petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar cepat selesai. Satu unit alat berat milik Dinas PU juga diturunkan untuk mempercepat proses penyelesaian.
Plt Kadis PU Kota Medan Zulfansyah juga turut serta dalam pengerjaan jalan masuk untuk mobil ambulance. Zulfansyah pun tampak berulangkali memberikan instruksi kepada sejumlah pekerjanya guna mempercepat penyelesaian.
“Usai pembukaan akses jalan masuk untuk mobil ambulance, kita kemudian melakukan pengerasan. Kita harapkan dalam dua hari ini pengerjaannya selesai,” jelas Zulfansyah.
3. Warga diberi sosialiasi dan edukasi terkait jenazah korban Corona
Terkait adanya penolakan warga yang tidak menginginkan jenazah korban COVID-19 dikebumikan di TPU Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan telah menggelar sosialisasi dan edukasi terkait Panduan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19 di Balai Pertemuan Kantor Camat Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, Senin (30/3).
Dalam sosialisasi, juga diputarkan video tentang proses penanganan jenazah pasien COVID-19 yang dilakukan dalam beberapa fase. Selain selalu disemprotkan cairan disinfektan, juga ketika sudah di masukkan ke dalam peti jenazah dan hendak di masukkan ke dalam mobil jenazah atau ambulance, tetap dilakukan penyemprotan sebelum dibawa menuju pemakaman.
Baca Juga: Plt Wali Kota: Warga Medan di Jabodatabek Diimbau Jangan Mudik