Cegah Virus Corona, ASN Pemko Medan Mulai Bekerja dari Rumah
Pelayanan publik akan tetap masuk kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di ruangan menjadi bekerja dari rumah atau work from home (WFH), untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Apalagi baru-baru ini ada pejabat Pemko Medan yang meninggal dan dimakamkan dengan prosedur COVID-19. Meskipun belum diketahui pejabat tersebut positif atau tidak tertular virus tersebut.
Baca Juga: Pejabat Pemko Meninggal, Plt Wali Kota Medan Kembali Tes COVID-19
1. Berdasarkan surat edaran Plt Wali Kota Medan nomor 800/486
Sistem tersebut, sesuai dengan surat edaran nomor 800/486 ditandatangi oleh Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Lingkungan Pemko Medan.
"Surat edarannya sudah saya tandatangani sejak kemarin, sudah mulai di edarkan ke seluruh OPD, penyesuaian kerja itu akan berlaku mulai hari ini," kata Akhyar, Kamis (26/3).
Baca Juga: Plt Wali Kota Medan Minta Penumpang Masuk Pelabuhan Diperketat