TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wacana Provinsi Sumatera Tenggara Mencuat Lagi, Ini Kata Gubernur Edy

Jarak yang jauh ke ibu kota Sumut jadi alasannya

Veri Ardian/Humas Pemprov Sumut

Medan, IDN Times - DPRD Sumaera Utara mulai mewacanakan kembali soal pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Wacana ini sempat terhenti karena moratorium pembentukan otonomi daerah baru oleh Pemerintah Pusat.

Rencana pembentukan provinsi ini akan menggabungkan beberapa kabupaten kota di Sumut. Mulai dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Mandailing Natal. Rencanya Kota Padangsidimpuan akan dijadikan sebagai ibukota provinsi.

Baca Juga: Listrik Padam saat Puasa, Gubernur Edy: PLN Harus Seperti Suami Siaga

1. Pemerintah daerah yang masuk daftar diklaim sudah siap

IDN Times/Dok. Kemenpar

Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan selama ini sudah mendengar banyak masukan selama melakukan kunjungan kerja ke daerah. Menurutnya daerah yang masuk dalam rencana Provinsi Sumatera Tenggara sudah siap jika harus berpisah dari Sumut.

"Berdasarkan hasil kunjungan kerja kami beberapa waktu lalu, dan sudah disampaikan ke paripurna Dewan, pemerintah daerah di sana sudah siap mengeksekusi rencana ini," ujar Sutrisno, Rabu (20/6).

2. Jarak ke Ibukota jadi alasan pembentukan provinsi baru

IDN Times/Prayugo Utomo

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan alasan-alasan yang menjadi dasar Sumut harus pemekaran. Salah satunya adalah jarak ke Kota Medan sebagai Ibukota Sumut.

“Jarak kabupaten ke Medan yang sangat jauh. Warga atau aparat pemerintah yang berurusan ke ibu kota provinsi harus menghabiskan waktu belasan jam di perjalanan. Belum lagi kondisi infrastruktur jalan di sana masih banyak yang rusak. Sementara APBD Sumut terbatas untuk perbaikan infrastruktur," ungkapnya.

Selain itu, dengan luas wilayah yang begitu luas, pelayanan pemerintah menjadi kurang maksimal. “Sehingga fokus pemerintah provinsi jadi terpecah-pecah," katanya.

3. DPRD Sumut akan usulkan pencabutan moratorium

coachdavelive.com

Data terakhir menunjukkan ada 314 Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun pemekaran DOB tersandung moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Motatorium dilakukan karena pertimbangan pemekaran yang begitu besar.

Namun di Sumut, para wakil rakyat sudah membahas rencana pemekaran secara intensif. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengusulkan pencabutan moratorium pemekaran daerah otonomi baru ke Pemerintah Pusat. "Ini langkah pertama yang akan kami lakukan dalam waktu dekat," kata Sutrisno.

4. Soal pemekaran, Gubernur Sumut: Silakan saja

Veri Ardian/Humas Pemprov Sumut

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang ditanyai soal pemekaran pun memberikan komentar. Namun kata Edy harus tetap memerhatikan regulasi yang ada m.

"Silakan saja. Tidak ada yang melarang, kecuali regulasi yang ada," kata Edy, Kamis (20/6).

Edy juga merujuk pada moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat.

Baca Juga: ASN Bersantai di Jam Kerja, Gubernur Sumut: Lebih Bagus Pulang Saja!

Berita Terkini Lainnya