Wabah Babi Afrika, Edy Rahmayadi Belum Terima Salinan Keputusan Mentan
Kata Edy, rakyat tidak boleh rugi jika ada pemusnahan babi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Wabah yang menyerang ternak babi di Sumatera Utara terus merebak. Sudah 16 kabupaten yang terdampak. Totalnya sudah 30 ribu babi yang mati.
Awalnya, kematian babi itu disebut karena virus Hog Cholera. Meskipun sudah ada indikasi soal African Swine Fever (ASF). Virus yang menyerang babi dan belum ditemukan vaksinnya.
Belakangan, dokumen salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) di beberapa kabupaten/kota di Sumut beredar di media sosial. Khususnya di aplikasi percakapan Whatsapp.
Baca Juga: Sudah 30 Ribu Ekor Babi Mati di Sumut, Bio Security Masih Diandalkan
1. Gubernur Edy Rahmayadi belum menerima salinan
Hingga kini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum menerimanya. "Saya belum (menerima), tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahaan," kata Edy, Jumat (20/12).
Menurut Edy, konsekuensi keputusan itu adalah pemusnahan seluruh babi. Lalu kemudian baru diperbolehkan memelihara babi kembali.
Baca Juga: Selain Hog Cholera, Babi di Sumut Diindikasi Kena Demam Babi Afrika