Viral Penistaan Agama, Pria di Medan Tempelkan Kemaluannya di Al-Quran
Pelaku bersumpah untuk menikah dengan orang dicintainya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebuah unggahan video mendadak viral, karena seorang pria nekat melakukan aksinya dengan menempelkan kemaluannya di Al-Quran. Dugaan penistaan agama ini akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial RS (28) warga Kecamatan Labuhan Deli itu ditangkap petugas pada Selasa (30/11/21).
Baca Juga: 10 Potret Keindahan Pulau Hinako di Nias Barat yang Eksotis
1. Pelaku ditangkap di tempat kerjaannya sebagai fotografer
Pelaku RS ditangkap di tempat kerjaannya sebagai fotografer di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti Al-Quran yang dinistakannya.
Baca Juga: Tok! Hakim Tolak Perkara Anak Gugat Ibu karena Rumah di Aceh