TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tinggalkan 57 Kg Sabu di Tanjungbalai, 2 Penyelundup Kabur

Mereka melarikan diri saat dikejar oleh patroli polisi air

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tanjungbalai, IDN Times – Satuan Polisi Air dan Udara di Tanjungbalai mengamankan sabu-sabu seberat 57 Kg, Rabu (19/5/2021) petang. Barang bukti ini ditinggalkan oleh dua penyelundup yang berhasil melarikan diri.

Kota Tanjungbalai memang kerap menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Polisi terus mengawasi jalur-jalur pelabuhan tikus di sana untuk mencegah narkoba bisa masuk.

Baca Juga: [BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara

1. Polairud sempat mengejar dua terduga penyelundup

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sabu-sabu seberat 57 Kg itu ditinggalkan di atas perahu di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Sebelumnya polisi melakukan patroli di kawasan itu. Mereka kemudian mengejar perahu yang ditumpangi dua orang karena dianggap mencurigakan.

Perahu itu melintas di Sungai Asahan. Kemudian perahu bersandar di sebuah tangkahan milik warga.

2. Dua orang diduga penyelundup langsung naik ke darat dan melarikan diri

IDN Times/Arief Rahmat

Polisi berhasil mendekati target. Namun sayangnya, begitu tiba di darat, para pelaku melarikan diri. Seluruh barang-barang mereka termasuk sabu-sabu, ditinggalkan begitu saja.

Ada 57 bungkus berisi sabu-sabu yang disita polisi. "Barang bukti 41 bungkus warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang yang berisi sabu sudah diamankan, diperkirakan beratnya 57 kilogram. Siapa pemiliknya masih dalam lidik," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, dilansir ANTARA, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Tersangka, Waris Thalib Jadi Pelaksana Tugas

Berita Terkini Lainnya