Tinggalkan 57 Kg Sabu di Tanjungbalai, 2 Penyelundup Kabur
Mereka melarikan diri saat dikejar oleh patroli polisi air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjungbalai, IDN Times – Satuan Polisi Air dan Udara di Tanjungbalai mengamankan sabu-sabu seberat 57 Kg, Rabu (19/5/2021) petang. Barang bukti ini ditinggalkan oleh dua penyelundup yang berhasil melarikan diri.
Kota Tanjungbalai memang kerap menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Polisi terus mengawasi jalur-jalur pelabuhan tikus di sana untuk mencegah narkoba bisa masuk.
Baca Juga: [BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara
1. Polairud sempat mengejar dua terduga penyelundup
Sabu-sabu seberat 57 Kg itu ditinggalkan di atas perahu di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Sebelumnya polisi melakukan patroli di kawasan itu. Mereka kemudian mengejar perahu yang ditumpangi dua orang karena dianggap mencurigakan.
Perahu itu melintas di Sungai Asahan. Kemudian perahu bersandar di sebuah tangkahan milik warga.
Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Tersangka, Waris Thalib Jadi Pelaksana Tugas