TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 17 Kepala Daerah Terjerat, Edy: Sumut Ranking 2 Korupsi

16 kasus di antaranya ditangani KPK

Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 17 Kepala Daerah di Sumatra Utara yang terjerat kasus korupsi. Baik gubernur hingga bupati dan wali kota tersandung kasus korupsi yang ditangani penegakan hukum.

Hal itu, disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, berlangsung di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Selasa (29/11/2022).

"Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Di mana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan," sebut Alexander.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Dzulmi Eldin, KPK Akui Dalami 19 OPD

1. Diharapkan Sumut terus melakukan pembenahan secara tersistematis dan terukur

Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 (Dok.Istimewa)

Alexander mengungkapkan Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Sehingga mengubah Sumut yang dulu dilabeli "Semua Masalah Urusan Uang Tunai" menjadi Sumut "Maju, Unggul dan Terhormat".

"Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini," sebut Alexander dalam rangkai Harkodia dengan mengusung tema 'Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi'.

Alexander mengingat kepada seluruh Provinsi di Indonesia ini, untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.

"Kami juga berharap kepada provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan menyejahterakan masyarakatnya," ucap Alexander.

2. Gubernur Edy akui Sumut menduduki peringkat kedua di Indonesia kasus korupsi

Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 (Dok.Istimewa)

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan Sumut masih menduduki peringkat kedua di Indonesia, provinsi yang terbanyak kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum.

"Ada 6 provinsi di wilayah I, kenapa dilakukan di Sumatra Utara. Saya berpikir, dan kaji-kaji Sumatra Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita. Insyaallah bersama-sama kita berpikir positif," jelas Gubernur Edy.

Mantan Pangkostrad itu, menghafal dan terus mengingat apa disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak berpesan Kepala Daerah, jangan berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah ditentukan koridor. 

Kedua, Kepala Daerah jangan lakukan jual beli jabatan dan ketiga, jangan kau lakukan gratifikasi, keempat, jangan lakukan suap dan menyuap. Yang kelima, jangan melakukan pengelembungan anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi. 

"Saya mahir dan hafal hal ini, saya diajari Kapolda saya," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

Baca Juga: 17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat

Berita Terkini Lainnya