TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Penggelapan Pajak di Samosir, Polisi Buru Kolega Bripka Arfan

Sudah 274 saksi diperiksa

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menyimpulkan Bripka Arfan Saragih meninggal setelah menenggak racun Sianida. Terduga pelaku penggelapan pajak itu, dinyatakan murni bunuh diri setelah polisi melibatkan berbagai ahli dalam penyelidikan kematiannya.

Ahli psikologi forensik yang ikut terlibat dalam penyelidikan kasus itu mengungkap sebab Arfan bunuh diri. Diduga, kasus penggelapan pajak yang menjeratnya, menjadi tekanan utama. Hingga akhirnya Arfan bunuh diri.

Sianida itu dipesan Arfan melalui pasar daring. Dari riwayat peramban ponselnya, Arfan sudah mencari cara bunuh diri sejak Desember 2022 lalu. Terlebih karena kasus penggelapan pajak mencuat.

Setelah mengungkap penyebab kematian, saat ini Polda Sumut fokus dalam penyelidikan dugaan penggelapan pajak. Dalam rangkaian penyelidikan kematian dan penggelapan, Polda Sumut sudah memeriksa total 274 orang. Di antaranya, 161 wajib pajak yang menjadi korban, pegawai Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT SAMSAT) Pangururan, Samosir dan saksi lainnya.

1. Rp2,5 miliar pajak diduga digelapkan Arfan bersama kolega

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kasus ini, total pajak yang digelapkan sekitar Rp2,5 miliar. Kapolda Sumut Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, uang itu diduga digelapkan Arfan bersama beberapa koleganya. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah petugas honorer yang diduga kuat terlibat penggelapan.

Sampai saat ini, Polda Sumut masih membuka posko pengaduan dugaan penggelapan pajak di Samsat Pangururan. Jumlah pelapor, terus bertambah. Mereka diduga menjadi korban Arfan dan kolega.

“Kami mendorong pihak kepala UPT, Dispenda untuk bisa menyelesaikan membantu mengatasi kesulitan masyarakat yang uangnya digelapkan oleh para pelaku,” kata Panca Irjen Panca, Selasa (4/4/2023) malam.

2. Satu terduga pelaku diburu

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Bripka Arfan Saragih diduga melakukan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong. Polisi masih memburu Acong. Sampai saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Keterlibatan Acong juga terungkap saat Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman memeriksa ponsel milik Arfan saat mereka memanggilnya. Di sana terdapat komunikasi terkait aksi lancung mereka. “Kami imbau Acong menyerahkan diri,” ujar Panca.

Polisi juga mendalami soal keterlibatan lainnya. Pihaknya menduga, kejahatan ini cukup terorganisir. Dugaan penggelapan pajak ini sendiri diduga terjadi sejak 2015.  

“Mulai 2015 sampai 2022. Tapi untuk apa itu digunakan. Itu masih proses penyelidikan,” ungkap Panca.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Polda Sumut: Bripka AS Bunuh Diri, Bukan Dibunuh

Berita Terkini Lainnya