TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir Ditangkap

Saat ini masih diperiksa di Polda Sumut

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Polisi dikabarkan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Samosir, Senin (11/7/2022) lalu. Orang yang ditangkap adalah Marwan alias Begu.

Dia ditangkap setelah dijadikan buronan oleh polisi. Dia ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, Kamis (21/7/2022) malam.

Baca Juga: Pasutri di Samosir Ditemukan Tewas di Dapur, Polisi Buru Pelaku

1. Tersangka dibawa ke Polda Sumut

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah ditangkap, polisi kemudian membawanya ke Polda Sumut. Marwan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7).

2. Polisi masih melakukan pemeriksaan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu. Mereka masih menyelidiki motif dari pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Korupsi Dana COVID-19, Eks Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya