Sempat Buron, Terduga Pembunuh Pasutri di Samosir Ditangkap
Saat ini masih diperiksa di Polda Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi dikabarkan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Samosir, Senin (11/7/2022) lalu. Orang yang ditangkap adalah Marwan alias Begu.
Dia ditangkap setelah dijadikan buronan oleh polisi. Dia ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara, Kamis (21/7/2022) malam.
Baca Juga: Pasutri di Samosir Ditemukan Tewas di Dapur, Polisi Buru Pelaku
1. Tersangka dibawa ke Polda Sumut
Setelah ditangkap, polisi kemudian membawanya ke Polda Sumut. Marwan tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7).
Baca Juga: Korupsi Dana COVID-19, Eks Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara