Saat Ditangkap, Maling Minimarket Serang Polisi Pakai Tanduk Kambing
Polisi buru pelaku lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Polisi berhasil meringkus salah seorang anggota komplotan yang diduga membobol sebuah minimarket di Jalan Irian No. 25/120C Lingkungan III, Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/5) lalu.
Terduga pelaku berinisial AS alias US diringkus di Lorong III, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (19/6).
Kasus itu terus dikembangkan kepolisian. AS pun kini meringkuk di sel tahanan Polres Deli Serdang.
Baca Juga: 24 Karyawati Tewas, Bos Pabrik Korek Gas Terancam 5 Tahun Penjara
1. Pelaku serang polisi gunakan tanduk kambing saat akan diringkus
Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, polisi bergerak meringkus pelaku. Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polres Deli Serdang meringkus AS.
Saat akan diringkus, AS melakukan perlawanan. Dia menyerang polisi.
“Anggota kita diserang menggunakan tanduk kambing yang diambil dari dalam saku celana pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Putra Samara, Rabu (26/6).
Baca Juga: Haru dan Penuh Air Mata, Pernikahan Dua Insan di Depan Ruang Tahanan