TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rano Karno Ditangkap, Ugal-ugalan di Kualanamu Diduga karena Narkoba

Saat ini ditahan di Polda Sumut

Polisi menahan Rano Karno karena terlibat narkoba. (Istimewa)

Deli Serdang, IDN Times – Petugas Avsec dan polisi menangkap seorang laki-laki karena dugaan kasus narkoba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (7/10/2020). Laki-laki itu bernama Rano Karno, warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Tentu saja bukan Rano Karno pemeran si Doel. Petugas menangkap laki-laki 21 tahun itu di areal parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Baru Sembuh COVID-19, Pejabat Aceh Tenggara Tertangkap Pesta Narkoba

1. Awalnya pelaku ugal-ugalan di areal Kualanamu

(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Penangkapan ini berawal saat petugas parkir melihat mobil Wuling Alamaz putih dengan nomor polisi BK 1853 VS melaju kencang. Dia juga mengemudikan mobil secara ugal-ugalan menuju areal parkir Kualanamu.

Petugas kemudian mendatangi pelaku di depan kantin untuk menegurnya. Kemudian pelaku marah-marah dan menantang petugas. Petugas curiga, karena Rano Karno marah. Dia diduga dalam pengaruh narkoba.

2. Pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam dashboard

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam mobil pelaku. Petugas kemudian menemukan plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3 gram. Pelaku pun diamankan ke dalam gedung Avsec.

Di dalam mobilnya juga ditemukan 2 jarum suntik. Dia diamankan ke Mapolda Sumut guna proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Baca Juga: 2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara Kualanamu

Berita Terkini Lainnya