TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Ini Nekat Gotong 13 Kilogram Sabu dari Aceh ke Jakarta

Ditangkap polisi saat beristirahat di Langkat

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Medan, IDN Times - Seorang laki-laki berusia 21 tahun nekat menjadi kurir narkoba. Tidak tanggung-tanggung, laki-laki berinisial AF ini nekat membawa 13 Kg sabu-sabu.

AF pun ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021). Dia ditangkap di Jalan Lintas Aceh-Sumatra Utara di kawasan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Potret Mercusuar William's Torren, Wisata Sejarah di Pulau Breueh

1. Polisi sebelumnya sudah mengendus soal pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya polisi sudah melakukan penyelidikan. Mereka mendapat informasi terkait pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta. Petugas kemudian mendapat informasi, ada seorang kurir warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

AF kemudian berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di Tanjung Pura. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah.

2. Kurir menyebut dia diperintahkan oleh seorang bandar asal Aceh

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

AF diboyong ke Mapolda Sumut. Di sana dia diinterogasi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

 "Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra," ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga: Fans Nonton Bareng, Jesselyn Lolos ke Babak Final MasterChef Indonesia

Berita Terkini Lainnya