Pria Ini Nekat Gotong 13 Kilogram Sabu dari Aceh ke Jakarta
Ditangkap polisi saat beristirahat di Langkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang laki-laki berusia 21 tahun nekat menjadi kurir narkoba. Tidak tanggung-tanggung, laki-laki berinisial AF ini nekat membawa 13 Kg sabu-sabu.
AF pun ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021). Dia ditangkap di Jalan Lintas Aceh-Sumatra Utara di kawasan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Potret Mercusuar William's Torren, Wisata Sejarah di Pulau Breueh
1. Polisi sebelumnya sudah mengendus soal pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta
Sebelumnya polisi sudah melakukan penyelidikan. Mereka mendapat informasi terkait pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta. Petugas kemudian mendapat informasi, ada seorang kurir warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.
AF kemudian berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di Tanjung Pura. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah.
Baca Juga: Fans Nonton Bareng, Jesselyn Lolos ke Babak Final MasterChef Indonesia