PPDB Sumut 2021 Kacau, Ombudsman Minta Vendor Bertanggungjawab
Ombudsman rekomendasikan masa pendaftaran diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatra Utara menghimpun sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menyebut pelaksanaan PPDB secara dalam jaringan (daring) itu kacau.
Hal ini diperkuat dengan banyaknya protes masyarakat terhadap PPDB. Bahkan sejumlah orangtua murid juga mengadu ke Ombudsman Sumut.
Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Sumut, menemukan banyak orangtua murid yang mengeluhkan kacaunya pelaksanaan PPDB Online.
"Orang tua siswa ada yang datang ke kantor Ombudsman Sumut dan melaporkan masalah (eror) ini. Sehingga langsung kita datangi Disdik Sumut, ternyata disini orang tua siswa sudah heboh," jelas Abyadi, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Sistem PPDB Online Sumut 2021 Kacau, Disdik Balik Salahkan Pendaftar
1. Vendor dianggap tidak bertanggungjawab
Para orangtua murid mengeluhkan server PPDB. Mereka bahkan harus berulang kali mencoba untuk membuka pranala PPDB yang disediakan. Bahkan, ketika memilih sekolah, hasil yang keluar malah berbeda.
Ombudsman menganggap pihak vendor penyedia layanan PPDB tidak bertanggungjawab.
"Ini kan sudah dimulai sejak kemarin tanggal 7 Juni, tapi pada hari ini kendala terkait aplikasi atau server untuk mendaftar, masih mengalami kekacauan," ujar Abyadi, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Ombudsman: Kaburnya Tahanan BNNP Sumut karena Kelalaian Petugas