Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak lima ekor satwa dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021). Totalnya ada empat jenis. Dua ekor Binturong (Arctictis binturong), Seekor kukang (Nycticebus coucang), Seekor macan akar (Felis Bengalensis) dan ular sanca batik (Phyton reticulatus). Hanya sanca batik yang tidak masuk dalam kriteria satwa tidak dilindungi.
Pelepasliaran ini menjadi rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Untuk pelepasliaran itu, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut harus menempuh perjalanan cukup jauh. Tim berangkat dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Deli Serdang, Senin pagi. Dari sana, perjalanan memakan waktu lebih dari lima jam ke SM Siranggas.
Sampai di pintu rimba Siranggas, tim harus membelah hutan. Masuk jauh ke dalam untuk memastikan lokasi pelepasliaran cocok untuk para satwa.
Rangkaian pelepasliaran ini berhasil didokumentasikan oleh lensa IDN Times.
Simak guys...
1. Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa itu menjalani rehabilitasi di PPS Sibolangit
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa itu direhabilitasi di PPS Sibolangit untuk mengembalikan sifat liarnya. (IDN Times/Prayugo Utomo) 2. SM Siranggas menjadi lokasi yang tepat untuk melepasliarkan satwa karena kondisi bentang alamnya yang cukup baik
SM Siranggas menjadi lokasi yang tepat untuk melepasliarkan satwa karena kondisi bentang alamnya yang cukup baik. (IDN Times/Prayugo Utomo) 3. Tim harus menerabas rimba Siranggas untuk menemukan lokasi pelepasliaran yang tepat
Tim BBKSDA Sumut harus menerabas rapatnya rimba Siranggas untuk melepasliarkan sejumlah satwa hasil penindakan dan penyerahan masyarakat. (IDN Times/Prayugo Utomo) Baca Juga: Warga Keluhkan Akta Nikah Tak Keluar, Ini Kata Disdukcapil Binjai
4. Kukang (Nycticebus coucang) yang dilepasliarkan langsung memanjat ke atas pohon
Seekor kukang langsung memanjat ke atas pohon begitu dilepaskan dari kandang ke SM Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo) 5. Kukang yang dilepasliarkan sudah menjalani rehabilitasi sejak Mei 2020
Sekor kukang dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021) petang. Kukang ini dilepaskan bersama dengan sejumlah satwa lainnya. (IDN Times/Prayugo Utomo) 6. Macan akar yang dilepasliarkan adalah hasil penindakan BBKSDA dari masyarakat
Satu ekor macan akar yang dilepasliarkan ke SM Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (15/6/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo) 7. Macan akar yang dilepasliarkan sesudah menjalani rehabilitasi di PPS Sibolangit sejak Januari 2021
Macan akar yang dilepasliarkan seudah menjalani rehabilitasi di PPS Sibolangit sejak Januari 2021. (IDN Times/Prayugo Utomo) 8. Dua ekor binturong yang dilepasliarkan adalah hasil penindakan dari masyarakat
BBKSDA Sumutjuga melepaskan dua ekor Binturong ke SM Siranggas, Senin (14/6/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo) 9. Binturong yang dilepasliarkan sudah dipastikan dalam keadaan sehat
BBKSDA Sumut melepaskan dua ekor binturong di SM Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Sumatra Utara, Senin (14/6/2021) petang. (IDN Times/Prayugo Utomo) 10. Saat dilepasliarkan, binturong langsung masuk ke dalam hutan
BBKSDA Sumut melepaskan dua ekor binturong dan sejumlah satwa lainnya di SM Siranggas, Kabupaten Pakpakbharat, Senin (14/6/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo) Baca Juga: 4 Langkah Bercocok Tanam Hidroponik untuk Pemula