TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi dan BNN Gadungan Ditangkap, Peras Korban Modal Senpi Mainan

Totalnya 8 orang yang digulung polisi asli

Kapolsek Sunggal Kompol M Yasir menginterogasi salah satu anggota komplotan polisi gadungan yang tertangkap. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Polisi menggulung pelaku pemerasan dan pencurian di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, Selasa 8 September 2020. Para pelaku nekat menyamar sebagai anggota polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komplotan ini disergap oleh personel Polsek Sunggal saat mengambil sepeda motor milik salah satu korbannya.

“Kejadiannya di Jalan Ringroad pada Selasa  kemarin, ada pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan modus mereka seolah-olah sebagai petugas BNN yang akan menangkap tersangka penyalahguna narkotika, tapi itu modus saja, mereka bukan anggota BNN,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Kamis (10/9/2020).

Kedelapan tersangka yang ditangkap yakni M Budiman alias Budi (34), warga Jalan Musyawarah B Gang Ngandri Dusun II Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Suprianto alias Lilik  (40), warga Jalan Irian Barat Pasar 7 Desa Sampali, Percut Sei Tuan;  Khairunnisa (18), warga Dusun V Dolok Sono Desa Saentis ; Yoga Airlangga alias Langga (20), warga Jalan Rejo Pasar 7 Desa Sampali; Joko Dedi Kurniawan (36), warga Jalan Saentis Dusun II Desa Saentis; Rudi Efendi (40), warga Jalan Masjid Jame Dusun II Bintang Meriah, Batang Kuis, Deli Serdang; Diki Ari Wibowo (25), warga Jalan Dusun V Sidoloksono, Desa Saentis; dan Edi Saputra alias Putra (32), warga Jalan / Musyawarah B Dusun II Desa Saentis.

Baca Juga: Tragis! Sembiring Tewas Tertusuk Pisau Sawit di Langkat

1. Komplotan ini sudah beraksi sejak Agustus lalu

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Budiman adalah pelaku yang merekrut anggota komplotan. Saat beraksi, dia memakai pakaian polisi. Bahkan dia juga memegang senjata rakitan.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sejak Agustus lalu. Mereka menangkap dan memeras sejumlah orang yang dituduh menggunakan narkoba.

Setiap korban dimintai uang antara Rp6 juta hingga Rp8 juta agar dibebaskan.  Untuk meyakinkan korban, mereka membawa  kartu personel BNN palsu sekaligus mengenakan seragam polisi dan membawa senjata api.

2. Komplotan ini mencoba menangkap korban di Jalan Ringroad, namun gagal

Ilustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum akhirnya tertangkap, Budiman Cs berkumpul dan menyusun rencana ‘penangkapan’. Apabila berhasil, uang hasil pemerasan akan dibagi. Mereka kemudian berangkat menggunakan 1 unit mobil minibus. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka tiba di kawasan Jalan Ringroad. Mereka menargetkan seorang pemuda yang tengah duduk di atas sepeda motor di dekat SPBU.

Budiman yang sudah mengenakan seragam polisi dan senjata rakitan turun bersama temannya. Mereka mendekati dan langsung menyergap korbannya.

Namun, saat itu korban berhasil lari. Budiman dan Suprianto mencoba mengejarnya, namun pemuda itu berhasil lolos.

Edi Saputra lalu mengambil sepeda motor korban. Rudi Efendi, Diki Ari Wibowo, dan Joko Dedi Kurniawan yang awalnya menunggu, turut membantu mengangkat kendaraan itu dan berupaya memasukkannya ke dalam mobil. Sementara Yogi Airlangga dan Khairunnisa memantau situasi.

Baca Juga: 2 Pelajar Tewas di Wisata Pemandian Alam Pantai Salang Pangeran 

Berita Terkini Lainnya