TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji, Bentang Poster saat Paripurna di Sumut

PKS sebut pemerintah coba cari untung

Fraksi PKS DPRD Sumut menolak kenaikan biaya haji 2023. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Usulan Kementerian Agama menaikkan (Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 menuai polemik. Usulan kenaikan ini dinilai membebani masyarakat yang akan pergi haji.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan itu. Mereka menggelar aksi membentang poster saat Rapat Paripurna di DPRD Sumatra Utara, Rabu (25/1/2023). Protes ini diawali oleh interupsi salah seorang anggota DPRD fraksi PKS Hendro Susanto.

Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Haji, tapi Indonesia Kok Naik?

1. Kenaikan biaya membebani masyarakat kecil yang ingin pergi haji

Fraksi PKS DPRD Sumut menolak kenaikan biaya haji 2023. (Istimewa)

Hendro mengatakan jika kelak nanti biaya haji akan naik, ini menjadi beban bagi masyarakat kecil. Data yang mereka dapat, 70 persen orang yang pergi haji lewat jalur reguler di Sumatra Utara adalah kalangan nelayan dan petani.

“Sehingga kita hari ini menyatakan pendapat bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama masyarakat Sumatera Utara menolak rencana kenaikan ongkos naik haji  tahun 2023 Masehi atau 144 Hijriyah dengan resmi,” tegas Hendra.

Setelah Hendro berbicara, seluruh anggota Fraksi PKS langsung berdiri dan menunjukkan poster yang sudah mereka persiapkan.

"FPKS Menolak Usulan Biaya Kenaikan Haji 1444 H/2023 M,"bunyi tulisan dalam poster yang mereka pegang.

2. Pemerintah jangan ambil untung

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Jumadi kepada awak media di Medan mengatakan, usulan kenaikan biaya haji ini harus ditinjau Kembali. Jangan sampai mengambil kesan bahwa pemerintah mencari untung.

"Pemerintah harus memiliki orientasi melayani, jangan mengambil keuntungan dari ibadah haji itu, sendiri," kata Jumadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut.

Kenaikan biaya haji masih dianggap wajar jika disesuaikan dengan kurs mata uang di Arab Saudi. Tapi jika kenaikan hingga lebih 100 persen, ini dinilai tidak wajar.

"Tentu ini, memberatkan sekali bagi kami, umat islam yang akan naik haji. Sudah menabung menunggu sampai 15 tahun 20 tahun, harganya Rp 25 juta. Tiba-tiba harus menambah jumlah yang besar. Ini kan memberatkan masyarakat, khusunya Indonesia yang notabene, petani nelayan. Ini sangat terasa sekali dengan kenaikan itu," ujarnya.

Baca Juga: Kuota Haji Sumut 2023 Capai 8.168 Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia

Berita Terkini Lainnya