PKB Kecolongan, Lantik Buronan Polisi Jadi PAW DPRD Tanjungbalai
PKB masih tunggu keterangan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pkecolongan. Mereka melantik Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjungbalai yang masuk lewat Penggantian Antarwaktu (PAW).
Mukmin disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang terjadi pada 2020 lalu. Mukmin sendiri memang merupakan caleg DPRD Tanjungbalai pada 2019 lalu.
Pihak PKB pun mengakui mereka tidak mengetahui bahwa Mukmin adalah buronan polisi. “Kemarin kita sudah konfirmasi ke DPC Tanjungbalai. Kita tanya kenapa ada pelantikan berstatus DPO. Pada awalnya mereka tidak tahu bahwa Mukmin adalah DPO,” ungkap Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, kepada IDN Times, Kamis (13/4/2023) malam.
Baca Juga: Cekcok Dokter Muda dengan Pengunjung RSUD Pirngadi Berakhir Damai
1. SKCK Mukmin lolos di kepolisian
Zeira pun heran. Lantaran sebelum dilantik, Mukmin menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam surat itu dia dinyatakan bebas dari pidana. Sehingga saat itu, Mukmin dianggap memnuhi syarat untuk dilantik.
“Tapi setelah proses berjalan, baru itu masuk ke media. Bahwa dia DPO, kasus narkoba. Cuma sudah kita berikan masukan, untuk mengklarifikasi ke pihak Polda Sumut,” kata Zeira.
Baca Juga: Pria yang Membantai Satu Keluarga di Binjai Ditangkap Polisi