TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perintangan di Pemko Medan, KIP Sumut: Jangan Halangi Jurnalis!

Tugas Pengamanan bukan mengusir jurnalis

Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Gerakan protes awak media terus bergulir menyusul dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terhadap dua jurnalis di Balai Kota beberapa waktu lalu. Sudah tiga kali para jurnalis berunjuk rasa. Namun tuntutan agar Bobby minta maaf dan mengevaluasi tim pengamanan belum juga dipenuhi.

Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatra Utara turut berkomentar atas dugaan kasus itu. Kepala Divisi Kelembagaan KI Sumut Ramdeswati Pohan menyesalkan insiden yang terjadi pada Rabu, 14 April 2021 lalu itu. Apalagi terkait dugaan pengusiran terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum pengamanan baik Paspampres, Satpol PP atau pun kepolisian saat itu.

Baca Juga: Perintangan Jurnalis, KontraS: Kita Seolah Mundur ke Zaman Orde Baru

1. Tugas pengamanan bukan mengusir jurnalis

Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kritik Ramdeswati menyasar tugas pengamanan yang disebut arogan karena sudah menghalangi jurnalis untuk melakukan wawancara. Karena itu sudah melampaui batas dari kerja tim pengamanan tersebut. Apalagi Paspampres yang bertugas sebagai pengaman keluarga presiden. Bukan malah mengusir jurnalis.

 “Jurnalis itu kerja dilindungi undang undang nomor 40 tahun 1999 yang artinya bahwa jurnalis itu Lex spesialis, Lex Derogat dan Lex Generali, dia mempunyai ke istimewaan khusus dalam mendapatkan informasi,”kata Desi –sapaan akrabnya--, Selasa (20/4/2021).

2. Pemko Medan tidak boleh alergi dengan jurnalis

Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jika menyitir dari kronologis perintangan dan intimidasi itu, harusnya Pemko Medan lah yang memberikan ruang dan waktu untuk para jurnalis. Karena masyarakat membutuhkan informasi tersebut. Apalagi yang berkaitan dengan kebijakan publik.

“Kesalahan Pemko di sini, segeralah menyediakan informasi-informasi di satu titik, baik itu informasi-informasi berkala, harus tersedialah setiap saat,” ujarnya.

Baca Juga: Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup Mulut

Berita Terkini Lainnya