Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup Mulut

Wali Kota Bobby Nasution belum juga muncul

Medan, IDN Times – Gerakan perlawanan terhadap dugaan intimidasi dan perintangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kian masif. Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali berunjuk rasa di depan kantor Pemko Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (19/4/2021).

Massa FJM memprotes insiden itu dengan cara kreatif. Para jurnalis lintas media, menggelar aksi tutup mulut. Mereka juga membentangkan poster protes di depan gerbang utama Gedung Pemko Medan.

1. Aksi tutup mulut simbol protes pembungkaman pers

Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup MulutMassa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Puluhan jurnalis yang berunjuk rasa menutup mulut mereka dengan lakban hitam. Aksi tutup mulut ini, menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan oknum tim pengamanan Bobby Nasution yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman pers di era demokrasi.

“Oknum-oknum pengamanan yang diduga menghalang-halangi bahkan mengintimidasi jurnalis harus belajar Undang-undang pers. Sehingga insiden-insiden ini tidak lagi terjadi,” ujar Daniel Pekuwali, koordinator aksi.

2. Massa tetap menuntut Bobby minta maaf dan evaluasi sistem pengamanan yang mempersulit jurnalis

Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup MulutMassa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kejadian dugaan perintangan terhadap jurnalis ole tim pengamanan Bobby Nasution, bukan kali ini saja terjadi. Sejumlah testimoni awak media yang meliput Bobby Afif Nasution, terkadang harus dipersulit oleh tim pengamanan menantu Joko Widodo itu.

Dalam aksi kali ini, tuntutan awak media tetap sama. Menuntut Bobby meminta maaf kepada jurnalis atas tindakan anak buahnya, terkhusus tim pengamanan. Para awak media itu pun meminta Wali Kota Medan mengevaluasi sistem pengamanan di sekelilingnya.

“Kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng dan dibungkam. Atas tindakan tim pengamanan itu, kita khawatir kerja-kerja jurnalistik dapat terganggu. Sehingga kita menuntut Wali Kota Bobby Nasution melakukan evaluasi,” ujar Daniel.

Baca Juga: Perintangan Jurnalis di Medan, KontraS: Gagal Pahami Demokrasi

3. Jurnalis Medan akan tetap berunjuk rasa hingga tuntutan dipenuhi

Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup MulutMassa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Aksi unjuk rasa tetap menjalankan protokol kesehatan. Para peserta aksi tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.

Daniel mengatakan, Forum Jurnalis Medan akan terus melakukan unjuk rasa sampai tuntutan itu terpenuhi. Daniel juga mengajak, seluruh jurnalis untuk sama-sama bersolidaritas mengampanyekan soal dugaan intimidasi dan perintangan.

Tuntutan ini juga harusnya menjadi atensi bagi seluruh pejabat publik agar mengingatkan jajarannya supaya tidak menghalang-halangi tugas jurnalis. Apalagi, perintangan terhadap kerja-kerja jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Ada hukuman pidana yang menanti bagi orang atau pun oknum yang melakukan pelanggaran.

“Kondisi-kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan. Jangan sampai profesi kita sebagai jurnalis yang selama ini melakukan kritik, malah mendapat perlakuan diskriminatif,” pungkasnya.

Aksi diam para jurnalis berlangsung sekitar 30 menit. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Namun, hingga aksi selesai, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atau pun perwakilannya tidak juga menemui pengunjuk rasa.

4. Dua jurnalis jadi korban intimidasi diduga oknum Paspampres

Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup MulutMassa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dugaan perintangan dan intimidasi ini terjadi saat dua jurnalis Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan.

Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi. Karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres kemudian mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

Saat itu, Hani merasa diintimidasi karena salah satu anggota paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Rekannya Ilham juga diminta mematikan rekaman video.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto sudah menyampaikan klarifikasinya. Agus menyampaikan, dua jurnalis itu dianggap sebagai orang yang masuk ke Pemko Medan tidak sesuai dengan prosedur.

“Di awali datang 2 orang, masuk ke pemkot tidak sesuai prosedure dan tidak menggunakan tanda pengenal, kwmudian dicegah oleh polisi dan satpol PP, kemungkinan ditegur tidak terima,” ujar Agus lewat pesan singkat, Kamis (15/4/2021).

5. Bobby terkesan enggan minta maaf

Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Medan Aksi Tutup MulutMassa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Wali Kota Bobby Afif Nasution dalam wawancaranya dengan awak media, Jumat (16/4/2021) malam menanggapi soal tuntutan permintaan maaf kepada awak media. Namun dari jawaban yang disampaikan, Bobby tampaknya enggan meminta maaf.  

“Tadi sudah saya sampaikan, yang penting ini, apa yang disampaikan ini, apa yang dikeluhkanlah kita bilang yah, tersampaikan dan dijalankan. Kalau tak dijalankan baru, silahkan nanti. Ini sudah kita berikan tempatnya. Kita sudah berikan apa yang menjadi persoalan teman-teman. Mungkin ada yang tidak pakai badge, tak ada tanda pengenal. Ayo kita sama-sama mengikuti. Jangan cari siapa yang salah. Tapi kita cari penyelesaian permasalahan. Udah itu saja,” ujar Bobby dalam kesempatan itu.

Untuk diketahui, jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca Juga: Jurnalis Kembali Geruduk Pemko Medan, Bobby Belum Juga Muncul

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya