Penyelundupan Narkoba, Polisi Sita 89 Kg Sabu Hingga Laras Panjang
Polda Sumut masih melakukan penyelidikan mendalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkoba dari sejumlah tempat. Polisi pun dikabarkan menyita barang bukti dengan jumlah yang fantastis.
Informasi yang beredar, polisi menyita total 89 Kg sabu-sabu dan 48.418 butir ekstasi. Polisi juga menyita dua pucuk laras panjang AK47 dan M16. Polisi juga menemukan 150 butir amunisi.
Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh Besar
1. Ada tiga tersangka yang ditangkap polisi
Polisi dikabarkan menangkap tiga pelaku. Insialnya SB, warga Deliserdang; M (20) dan MF (36) warga Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan soal pengungkapan narkoba diduga jaringan internasional itu.
“Kita membenarkan pengungkapan itu,” ujar Hadi, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Kotapinang