TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengendara Motor di Medan Meninggal Tersambar Kereta Api

Kejadian di perlintasan kereta api tanpa palang

Ilustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Seorang pengendara sepeda motor tertabrak kereta api di Medan, Selasa (24/1/2023). Kecelakaan itu terjadi di pintu perlintasan, Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia jelang tengah hari.  

Korban yang diketahui bernama Losber Sihotang meninggal dunia seketika setelah kecelakaan. Lukanya cukup parah. Sepeda motornya juga hancur.

Baca Juga: Orangutan Evakuasi dari Karo Mati, Ada Luka Kekerasan Fisik

1. Korban tertabarak d perlintasan tanpa palang pintu

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kepala Lingkungan II, Kelurahan Cinta damai, Kecamatan Medan Helvetia, Demson Sitorus mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban melintas dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto. Memang perlintasan kereta api itu tanpa palang pintu.

"Pada saat di lokasi kejadian, kereta api melintas dan korban tertabrak kereta api," katanya.

2. Sempat diteriaki warga, korban tidak menghiraukan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Sesaat sebelum tertabrak, warga ternyata sempat meneriaki korban untuk berhenti. Namun korban menghiraukannya. Diduga dia tidak mendengarnya. “Korban melaju saja hingga akhirnya ditabrak kereta api yang melaju kencang," ucapnya.

Korban langsung terpental. Dengan luka yang parah, dia meninggal di lokasi kejadian.

“Kepala korban mengalami pendarahan,” ungkapnya

Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara. Kepolisian juga langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Atas kejadian itu, Demson berharap kepada pihak terkait untuk membuat plang pintu perlintasan kereta api agar menghindari kecelakaan. "Saya berharap pihak terkait bisa membuat plang rambu-rambu di rel kereta api ini. Kami sangat berharap itu diwujudkan. Agar tidak terjadi peristiwa seperti ini lagi," harap Demon.

Baca Juga: Sejarah Bank Sumut, Dari BPDSU Hingga Jual Saham Ke Publik

Berita Terkini Lainnya