TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tebing Tinggi Ditangkap

Sudah lakukan kekerasan seksual berulang kali

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tebing Tinggi, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial M (34) di Desa Mayang, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/10/2023) malam. M ditangkap setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Baca Juga: Ibu yang Tenggelamkan Bayinya ke Ember di Medan Divonis Gangguan Jiwa

1. Kasus sudah terjadi pada Desember 2022 lalu

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus yang menimpa korban diketahui terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. Korban yang sedang tidur di rumahnya didatangi pelaku.

M kemudian membekap korban dan langsung melakukan kekerasan seksual.

“Lalu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, sehingga pelaku melepaskan korba,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

2. Pelaku sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku langsung membangunkan orangtuanya. Dia mengadukan kejadian yang dialaminya.

Korban juga bercerita kepada orangtuanya bahwa pelaku sudah pernah melakukan kekerasan seksual di lain kesempatan. Dia pernah disetubuhi saat berada di rumah pelaku.

Baca Juga: 4 Orang Debt Collector Culik dan Sekap Perempuan di Riau

Berita Terkini Lainnya