Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tebing Tinggi Ditangkap
Sudah lakukan kekerasan seksual berulang kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebing Tinggi, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial M (34) di Desa Mayang, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/10/2023) malam. M ditangkap setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Baca Juga: Ibu yang Tenggelamkan Bayinya ke Ember di Medan Divonis Gangguan Jiwa
1. Kasus sudah terjadi pada Desember 2022 lalu
Kasus yang menimpa korban diketahui terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. Korban yang sedang tidur di rumahnya didatangi pelaku.
M kemudian membekap korban dan langsung melakukan kekerasan seksual.
“Lalu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, sehingga pelaku melepaskan korba,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: 4 Orang Debt Collector Culik dan Sekap Perempuan di Riau