Belasan Anggota Sabhara Sumut Diduga Menyiksa 'Pak Ogah’

Catatan KontraS, penyiksaan masih menjadi tren

Medan, IDN Times – Seorang warga bernama Ahmad Firdaus harus menjadi pesakitan di rumah sakit. Dia diduga ditangkap dan disiksa oleh belasan anggota Satuan Sabhara Polda Sumatra Utara, Sabtu (24/10/2023).

Ahmad Firdaus dibawa oleh personel Sabahara saat dia mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Sisingamangaraja. Sehari-hari Firdaus memang bekerja sebagai pengatur lalulintas atau yang sering disebut ‘Pak Ogah’.

Saat ini dia dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumatra Utara. Dia mendapati sejumlah luka yang cukup serius di tubuhnya.

Sejumlah awak media sempat menemui Firdaus. Dia mengaku masih mengalami sakit di bagian dada. Dia mengaku dibawa ke rumah sakit pada Sabtu malam.

1. Korban sempat berupaya kabur saat melihat Sabhara

Belasan Anggota Sabhara Sumut Diduga Menyiksa 'Pak Ogah’Ilustrasi Polisi anti huru hara (IDN Times/Prayugo Utomo)

Firdaus bercerita soal penyiksaan yang dialaminya. Sebelum ditangkap, dia bersama rekannya tengah mengatur lalu-lintas dengan seorang teman di depan kawasan Hotel Antares.

Saat itu, dia melihat sejumlah personel sabhara turun dari truk. Firdaus dan rekannya lalu berupaya kabur karena takut ditangkap.

Firdaus kabur ke arah Pasar Simpang Limun. "Saat itu saya larinya zig-zag jadi agak sulit dikejar. Nah, cara lari saya itu dianggap meledek mereka. Terakhir, saya diamankan dan dinaikkan ke dalam truk," katanya.

Baca Juga: Terdapat Luka Sayat, Pria di Binjai Ditemukan Meninggal Dalam Kolam

2. Korban diduga disiksa selama di dalam truk

Belasan Anggota Sabhara Sumut Diduga Menyiksa 'Pak Ogah’Ilustrasi penyiksaan aparat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah tertangkap, truk tersebut bergerak ke arah Amplas. Selama di dalam perjalanan, Firdaus menjadi samsak para personel Sabhara. Dia mengaku dipukuli, ditampar dan ditendang.

Seingat dia, ada 15 personel Sabhara yang diduga menyiksanya. Truk itu kemudian berhenti. Firdaus diturunkan dalam keadaan terluka. Untungnya, saat itu ada warga yang menolongnya. Dia dibawa pulang ke rumahnya dengan menumpangi becak.

3. Polisi enggan jelaskan kronologi lengkap

Belasan Anggota Sabhara Sumut Diduga Menyiksa 'Pak Ogah’Ilustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dugaan penyiksaan ini menjadi perhatian masyarakat luas. Video soal Firdaus juga beredar di media sosial.

IDN Times mencoba menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi untuk mengonfirmasi kronologi versi mereka. Sayang, Hadi tidak memberikan penjelasan.

Perwira melati tiga itu hanya memberikan satu dokumen bertuliskan konferensi pers berjudul “Langkah Cepat Polda Sumut Dalam Penanganan Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Warga”. Di dalam dokumen tertanggal 23 Oktober 2023 itu, Polda Sumut tidak menyebutkan sama sekali ihwal kronologi yang menyampaikan soal penyiksaan yang diterima Firdaus.

Ada empat poin yang tertuang dalam dokumen konferensi pers. Salah satunya berbunyi “Polda Sumut berempati atas kejadian yang menimpa korban dan para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan,”

Kasus penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian masih terjadi di Sumatra Utara. Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menunjukkan, selama periode 1 Juli 2022 – 1 Juli 2023 ada sebanyak 32 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian di Sumut. Antara lain, ialah; 1 kasus ancaman, 1 kasus intimidasi, 2 kasus pemerasan, 1 kasus perintangan, 1 kasus penganiayaan, 11 kasus penyiksaan, 3 kasus salah tangkap, 3 tahanan meninggal dunia, 1 penangkapan sewenang-wenang dan 17 kasus penembakan.

Baca Juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak saat Perbaiki Rantai di Flyover Jamin Ginting

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya