Pasutri Pelaku Curanmor di Masjid Dibekuk Polisi, Keduanya Residivis
Pelaku beraksi saat waktu Salat Subuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pasangan suami istri berinisial RIS (31) dan DAS (33) harus mendekam di sel Polsek Medan Timur. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di Mesjid Baiturrahman Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/6/2021). Keduanya merupakan warga Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: Kasus Pencurian Mobil Tak Jelas Kelanjutannya, Sukirin Tuntut Keadilan
1. Pelaku nekat mencuri di masjid saat warga sedang Salat Subuh
Kapolsek Medan Timur Muhammad Arifin menjelaskan, pihaknya mengetahui kasus pencurian itu setelah korban Nazaruddin Samiun (56), warga Jalan Gaharu melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya. Saat Nazaruddin tengah salat subuh berjamaah di masjid.
"Setelah korban selesai melaksanakan shalat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman masjid sudah tidak ada. Selanjutnya korban datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat laporan polisi," sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Longsor Kembali Terjadi di Parapat, 3 Orang Tewas Tertimbun