TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik, 1.818 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumut Selama 2021

Angkanya semakin tinggi setelah Idul Fitri

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Medan, IDN Times – Selama pandemik COVID-19 berlangsung, peredaran uang palsu (Upal) ternyata cukup masif. Di Sumatra Utara, jumlah yang ditemukan pun cukup memprihatinkan.

Catatan Bank Indonesia (BI) Sumut, ada 1.818 lembar yang beredar di masyarakat. BI pun meminta masyarakat tetap waspada.

1. Upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi

IDN Times/Indiana Malia

Kepala BI Sumut Soekowardojo menjelaskan, Upal didominasi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. “Jumlahnya cukup tinggi. Peredaran uang palsu di Sumut memprihatinkan,” ucap Soekowardojo, dalam pemaparannya secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Soekowardojo menjelaskan penemuan uang palsu itu, rentan waktu Januari hingga Juni 2021. Dengan perincian, pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.069 lembar, Rp50 ribu sebanyak 628 lembar, Rp20 ribu sebanyak 93 lembar, Rp10 ribu sebanyak 25 lembar, Rp5 ribu sebanyak 2 lembar, Rp2 ribu sebanyak 1 lembar. Sedangkan, Rp1.000 tidak ada.

2. Peredaran uang palsu tertinggi ditemukan pascaIdul Fitri

IDN Times/Indiana Malia

Catatan BI Sumut, peredaran uang palsu ditemukan paling banyak pasca Idulfitri mulai Mei hingga Juni 2021. Rinciannya, pada Januari ditemukan sebanyak 318 lembar, Februari 189 lembar, Maret 29 lembar, April 289 lembar, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keaslian uang saat transaksi, dengan menerapkan 3 D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Kami terus edukasi cinta bangga paham rupiah untuk mitigasi peredaran uang palsu,” tutur Soekowardojo.

Baca Juga: WHO Sebut Sumut COVID-19 di Sumut Melonjak 238 Persen Sepekan Terakhir

Berita Terkini Lainnya