Pandemik, 1.818 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumut Selama 2021
Angkanya semakin tinggi setelah Idul Fitri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Selama pandemik COVID-19 berlangsung, peredaran uang palsu (Upal) ternyata cukup masif. Di Sumatra Utara, jumlah yang ditemukan pun cukup memprihatinkan.
Catatan Bank Indonesia (BI) Sumut, ada 1.818 lembar yang beredar di masyarakat. BI pun meminta masyarakat tetap waspada.
1. Upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi
Kepala BI Sumut Soekowardojo menjelaskan, Upal didominasi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. “Jumlahnya cukup tinggi. Peredaran uang palsu di Sumut memprihatinkan,” ucap Soekowardojo, dalam pemaparannya secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Soekowardojo menjelaskan penemuan uang palsu itu, rentan waktu Januari hingga Juni 2021. Dengan perincian, pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.069 lembar, Rp50 ribu sebanyak 628 lembar, Rp20 ribu sebanyak 93 lembar, Rp10 ribu sebanyak 25 lembar, Rp5 ribu sebanyak 2 lembar, Rp2 ribu sebanyak 1 lembar. Sedangkan, Rp1.000 tidak ada.
Baca Juga: WHO Sebut Sumut COVID-19 di Sumut Melonjak 238 Persen Sepekan Terakhir