TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Overkapasitas, Lapas di Medan Pertimbangkan Pakai Swab Antigen

Sebelumnya puluhan napi positif COVID-19

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) berpotensi tinggi menjadi klaster penyebaran COVID-19. Sebagai langkah antisipasi, mereka berupaya mencari solusi cepat.

Rutan Kelas I Medan misalnya. Saat ini mereka tengah mempertimbangkan penggunaan kit swab antigen atau rapid antigen. Cara ini dinilai cepat untuk mendiagnosa persebaran COVID-19 di dalam Lapas.

"Harganya hanya sekitar Rp90 ribu per unit. Hasilnya pun dapat diketahui sekitar setengah jam,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba, Rabu (28/10/2020).

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan instansi terkait lainnya.

1. Seorang pegawai di Tanjung Gusta terpapar COVID-19, dengan riwayat pulang dari pengawalan Warga Binaan ke Gunung Sitoli

Ilustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dirinya juga mengatakan bahwa, sejauh ini belum ada temuan tahanan atau narapidana yang terinfeksi COVID-19. Namun, ada satu pegawai yang sudah terpapar COVID-19 di Tanjung Gusta. Riwayatnya dia baru mengawal warga binaan ke Lapas Gunung Sitoli, Nias.

"Itu juga jauh hari sebelum hasil swab beliau itu keluar, sudah kita WFH-kan di rumah sebagai salah satu cara untuk mencegah penularan COVID-19 di Rutan Kelas 1 Medan,” ucapnya.

2. Tahanan Baru Dikarantina di Lapas Anak sebelum jalani rapid test

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Theo mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan atau Satgas Penanganan COVID-19 dan instansi terkait untuk mendeteksi sejak dini penyebaran COVID-19.

Untuk tahanan yang baru masuk pihaknya melakukan karantina di Lapas Anak. Sebelum akhirnya menjalani rapid test di Rutan Kelas I Medan dan kembali dikarantina selama 14 hari sebelum bergabung dengan penghuni lainnya.

Sesuai dengan protokol kesehatan, maka petugas dan warga binaan di Rutan Kelas I Medan diwajibkan menggunakan masker. Mereka juga dianjurkan untuk rajin mencuci tangan serta wajib memasuki bilik desinfektan untuk keluar masuk penjara.

Berita Terkini Lainnya