Lecehkan Lagu Aisyah, Hakim Minta 5 Teman Youtuber Aleh Jadi Tersangka
Dianggap turut serta karena melakukan pembiaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus penistaan agama yang melibatkan Youtuber dan stand up comedian Rahmat Hidayat memasuki babak baru. Rahmat yang dikenal dengan nama Aleh-aleh itu sebelumnya menghina lagu Aisyah istri Rasulullah dan disebarkan ke media sosial.
Kasus itu kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (24/9/2020). Dalam persidangan itu, Hakim Anggota Merry Dona, meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah untuk menjadikan lima orang teman Aleh sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Baca Juga: Tips Bikin Konten dan Bisnis dari Youtuber Medan Randy Raharja
1. Teman Aleh mengaku adegan dalam video hanya sebatas berpura-pura kesurupan saja
Menurut Hakim Dona, keenam pemuda itu turut melakukan penhinaan. Karena mereka juga ada di dalam video tersebut.
Dalam persidangan, saksi Gilang dan Bobi yang juga ada di dalam video itu dihadirkan. Dalam keterangannya, mereka mengaku adegan dalam video itu dilakukan secara sepakat. Namun tidak untuk adegan Aleh bertelanjang. Dalam rencananya adegan dalam video cuma sebatas berpura-pura kesurupan.
"Jadi awalnya kami menyanyikan lagu biasa menggunakan gitar, spontan kami menyanyikan lagu Aisyah. Setelah itu kami sepakat menyanyikannya sambil direkam dan dengan adegan Aleh kesurupan," ujar saksi.
Namun tanpa disangka, Aleh malah membuka celananya dan menunjukkannya di depan kamera.
"Yang membuka celana, itu semua inisiatif Aleh. Awalnya kami rasa lucu, dan tertawa," kata saksi yang hadir secara virtual.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Agama, Polisi Periksa Youtuber Aleh-Aleh Khas Medan