Kontrak Habis, RS Martha Friska Gak Lagi Jadi Rujukan COVID-19
Ketersediaan kamar isolasi tersisa 35 persen lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kontrak Rumah Sakit RS Martha Friska dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara selesai per Selasa (4/5/2021). Rumah sakit itu tidak lagi dijadikan tempat rujukan bagi pasien COVID-19 kategori berat dan sedang.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi datang ke sana untuk pamit untuk menyampaikan apresiasi kepada pemilik RS beserta para relawan tenaga medis, yang sudah berjibakumenangani pasien COVID-19 selama setahun lebih.
Baca Juga: Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik
1. RS Martha Friska akan beroperasi sendiri
Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengatakan jika kerjasama itu berakhir karena RS tersebut akan mulai mengelola dan beroperasi sendiri.
"Untuk itu, provinsi harus tahu diri dan harus mendorong, dengan menggeliatnya perusahaan perusahaan yang di luar provinsi ini. Perusahaan provinsi itu kan BUMD. Ini lah yang menjadi alasan. Tetapi sebenarnya kita masih sangat memerlukan rumah sakit ini," kata Edy, Selasa.
Baca Juga: 7 Pintu Masuk ke Sumut Disekat, Pemudik yang Melanggar akan Diisolasi