Kena Razia PPKM, Rakesh: Saya Hanya Kedai Kopi, Bukan Jualan Ganja
Emosi, Rakesh menyiramkan air panas kepada Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemilik Warung Kopi (Warkop) yang sempat viral karena menolak tutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap menyatakan protes. Dia tetap menolak menutup warungnya yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Penolakan itu lantaran Rakesh sang pemilik harus menghidupi lima anaknya. Rakesh pun menjalani persidangan pelanggaran PPKM Darurat di Kota Medan.
Baca Juga: Mal di Medan Tutup Selama PPKM Darurat, Karyawan Work From Home
1. Rakesh terpaksa membayar denda Rp300 ribu
Rakesh menjalani persidangan di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (15/7/2021). Hakim tunggal Ulina Marbun menjatuhinya hukuman dua hari kurungan atau membayarkan denda sebesar Rp300 ribu.
“Macam mana saya mau terima hukuman itu. Anak saya macam mana?" ungkapnya.
Sebelumnya, Rakesh sempat dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Dia dikabarkan menjalani pemeriksaan karena sempat menyiramkan air panas kepada petugas Satpol PP yang hendak menutup warungnya pagi tadi.
Aksi penyiraman itu dilakukannya karena emosi. Dia tidak terima jika warung kopinya harus tutup.
Baca Juga: Sudah Cicil Denda Rp20 Miliar, Mal Centre Point Dibuka Kembali