TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Pengajuan perlindungan jadi langkah antisipasi

Kuasa hukum Bripka AS meminta Kapolri turun tangan mengungkap kematian kliennya di Samosir (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times – Kematian Bripka Arfan Saragih masih menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga. Mereka masih tidak percaya, polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak itu meninggal karena bunuh diri.

Kabar teranyar, Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlinndungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Polisi Samosir Bripka Arfan

1. Perlindungan LPSK antisipasi ancaman dari pihak tertentu

Kuasa hukum dan keluarga meminta kematian Bripka AS diusut tuntas (IDN Times/Doni Hermawan)

Pengacara keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan, permohonan perlindungan sebagai bentuk antisipasi ancaman dari pihak lain.

“Kenapa yang bersangkutan mengajukan perlindungan LPSK, karena ada tawaran dari LPSK untuk mengajukan, jadi kami menyampaikan hal tersebut,” ujar Fridolin Siahaan kepada awak media, Rabu (29/3/2023) malam.

2. Permohonan masih dilakukan via online

Gedung LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Kata Fridolin, sejauh ini pelaporan ke LPSK masih dilakukan secara oline atau daring.

“Pengajuan kita menggunakan via online, karena mereka (LPSK) menghubungi keluarga, akhirnya dialihkan dirahkan ke saya. Akhirnya kami mengajukan melalui staf nya. Jadi kami sudah menyampaikannya,” ujar Fridolin.

Rencananya, mereka akan menyerahkan laporan secara langsung pada Kamis (30/3/2023). “Rencana kami akan menyerahkan secara ofline atau langusung, ke perwakilan LPSK Medan. Gunanya untuk memenuhi secara formil, permohonan itu,” tambah Fridolin

Fridolin menyambut inisiatif LPSK yang menghubungi keluarga Bripka AS. Meskipun sejauh ini belum ada intimidasi dari pihak manapun.

“Hasil kordinasi dengan LPSK untuk mengantisipasi. Sifatnya antisipasi, jangan nanti kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, baru kita datang ke LPSK. Jadi gunannya LPSK bukan hanya saat ada intimidasi, tapi sifatnya antisipasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Periksa 2 Kapolres Terkait Kasus Pajak Bripka AS di Samosir

Berita Terkini Lainnya