TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Corona Tertinggi di Sumatera, Gubernur: Sumut Belum Butuh PSBB

Masih andalkan rumah sakit dan realokasi anggaran!

Gubernur Edy Rahmayadi dan Rektor USU Runtung Sitepu saat meninjau kesiapan laboratorium uji swab dengan PCR di Rumah Sakit USU, Jumat (17/4) (dok Humas USU)

Medan, IDN Times – Grafik kasus COVID-19 di Sumatera Utara terus mengalami peningkatan setiap harinya. Data per 17 April 2020, ada 103 kasus positif COVID-19.

Dalam data itu Medan menduduki urutan pertama penyumbang kasus terbanyak. Disusul Deliserdang dan Simalungun.

Bahkan menurut data Gugus Tugas Nasional, per 16 April di Sumatera Utara memiliki 79 kasus corona. Merupakan kasus terbanyak di banding provinsi lain di Pulau Sumatera. 

Sumatera Barat 55 kasus, Kepulauan Riau 38 kasus, Sumatera Selatan 36 kasus, Lampung 25 kasus, Riau 24 kasus, Bangka Belitung 6 kasus, Aceh 5 kasus, Bengkulu 4 kasus.

Namun hingga kini pemerintah Provinsi Sumut belum mengajukan PSBB. Sedangkan Riau yang kasusnya lebih sedikit sudah mengajukan PSBB.

Sejumlah pihak mendesak agar Sumatera Utara mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk Kota Medan, ibukota provinsi yang sudah masuk menjadi zona merah.

PSBB harusnya menjadi payung hukum pemerintah untuk bisa bertindak tegas. Tidak lagi dengan imbauan-imbauan yang belakangan tidak diikuti masyarakat.

Namun Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berpendapat lain. Dia tidak menerapkan PSBB untuk menekan angka COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] 5.516 Orang Positif Corona, Sumut Terbanyak di Sumatera

1. Menurut Edy Sumut belum butuh PSBB

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Edy pun angkat bicara terkait kenapa dirinya sebagai kepala daerah tidak mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Padahal sudah banyak desakan publik yang memintanya untuk mengajukan PSBB.

Bahkan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga turut mendesaknya untuk memberlakukan PSBB. Mencegah ada ledakan kasus yang membuat penanganan akan semakin rumit.

“PSBB itu Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sumatera Utara saat ini belum butuh itu,” ungkap Gubernur Edy Rahmayadi disela peninjauan alat uji swab di Rumah Sakit USU, Jumat (17/4).

2. Gubernur Edy pakai dua konsep besar penanganan COVID-19

Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kata Edy, Pemprov Sumut sudah menerapkan dua konsep besar untuk penyelesaian COVID-19.  Yang pertama adalah konsep secara fisik. Menyiapkan rumah sakit dengan peralatan yang mumpuni.

“Menyiapkan rumah sakit, segala dengan alat dan peralatannya. Kemungkinan-kemungkinan tersebut bisa menyelesaikan orang-orang yang terpapar,” ungkapnya.

Kemudian konsep nonfisik untuk menanganani dampak sosial. Karena selama masa pandemi ini, sudah banyak masyarakat yang terkena dampak ekonomi.

“Dengan menggunakan dana desa, dan menggunakan re-focussing dan realokasi dana. Baik itu di tingkat desa, kabupaten kota, maupun provinsi,” pungkasnya.

Pemprov Sumut utnuk tahap pertama menyiapkan Rp500 miliar untuk penanganan. Jika dalam tiga bulan COVID-19 belum selesai maka akan ditambah dengan jumlah yang sama. Begitu juga selanjutnya.

Baca Juga: KontraS: Data Kasus Corona Sumut Berantakan, Masyarakat Jadi Bingung

Berita Terkini Lainnya