Jurnalis Diduga Diintimidasi Paspampres saat Menunggu Wali Kota Bobby
Diminta hapus rekaman dan diusir Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dua jurnalis media di Kota Medan menjadi korban arogansi aparat keamanan di Kantor Pemerintahan Kota Medan dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengawal Bobby Nasution, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Rabu (14/4/2021). Mereka dilarang melakukan wawancara kepada Bobby.
Peristiwa itu terjadi di Balai Kota Medan, saat itu dua jurnalis dari dua media berbeda tengah menunggu Bobby keluar dari kantornya untuk melakukan wawancara di sore hari. Awalnya mereka sempat datang saat pagi hari. Mereka kemudian diusir oleh petugas pengamanan Pemko Medan dari dalam Balai Kota.
Karena Bobby yang ditunggu juga tidak muncul, mereka kembali sore harinya. Dua jurnalis itu kemudian menunggu di depan lobi. Karnea saat itu, mobil dinas Bobby terparkir di sana.
Baca Juga: Wartawan Tempo Dianiaya Saat Minta Konfirmasi Tersangka Kasus Pajak
1. Satpol PP sebut wartawan yang ingin wawancara Bobby harus punya izin sesuai dengan pesan Paspampres
Saat mereka menunggu, petugas Satpol PP mendatangi dan menanyakan keperluan mereka. Lantas, seperti biasa dua awak media itu menjawab ingin melakukan wawancara atau doorstop kepada Bobby.
“Kami bilang mau wawancara. Mereka bilang kalau mau doorstop harus ada izin. Itu arahan dari Paspampres. Kami bilang kenapa harus ada izin,” ungkap Rechtin Hani Ritonga, jurnalis Harian Tribun Medan yang menjadi korban.
Setelah dipertanyakan seperti itu, petugas keamanan itu berkelit. Selang beberapa saat, ada Paspampres yang mendatangi mereka.
Baca Juga: [BREAKING] Ini Penyebab Meninggalnya Dirut Bank Sumut M Budi Utomo