Jadi Tersangka, Bos Judi Online Sumut Sudah Lama Kabur ke Singapura
Apin BK kabur ke Singapura pakai identitas berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus markas judi online, Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang yang digerebek, Selasa (9/8/2022) dini hari lalu.
Sementara ini, ada dua orang yang dijadikan tersangka markas judi online beromzet hingga Rp1 miliar per hari itu. Mereka adalah Apin BK alias ABK alias Jhoni selaku terduga pemilik dan NP sebagai koordinator operator.
“Pada 19 Agustus (polisi) menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian tanggal 20, penyidik menetapkan 1 tersangka inisial NP,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Rumah Mewah Bos Judi Online Sumut Digeledah, Pemilik Entah di Mana
1. Apin BK kabur bersama istrinya ke Singapura di hari penggerebekan
Saat ini, hanya NP yang sudah ditahan polisi. Sementara Apin BK sudah berada di Singapura. Kata Hadi, dia sudah kabur ke Singapura sejak 9 Agustus 2022 siang. Hari yang sama saat markas berkedok rumah makan itu digerebek langsung oleh Kapolda Irjen Panca Putra Panjaitan.
Dia berhasil lolos dari Imigrasi. Padahal, pihak Polresta Deli Serdang sudah diperintahkan untuk memantau lalu lintas orang di Bandara atas nama Apin BK. Polresta Deli Serdang sudah melakukan pemantauan berhari-hari. Namun nama Apin BK tidak ada di dalam manifes setiap pesawat yang berangkat. Ternyata, Apin BK menggunakan identitas bernama Jhoni saat melewati imigrasi.
“Setelah pendalaman kepemilikan tempat, ternyata yang punya itu ber KTP bernama Jhoni. Kemudian di cek lagi ke Imigrasi. Ternyata, nama itu sudah melewati epemeriksaan imigrasi tanggal 9 siang. Nama Jhoni ini bersama istrinya, berangkat dari Bandara Kualanamu ke Singapura,” kata Hadi.
Baca Juga: Namanya Ada di Bagan Konsorsium 303, Kapolda Panca: Menurut Lu Gimana?