TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka, Bos Judi Online Sumut Sudah Lama Kabur ke Singapura

Apin BK kabur ke Singapura pakai identitas berbeda

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus markas judi online, Komplek Cemara Asri,  Kabupaten Deli Serdang yang digerebek, Selasa (9/8/2022) dini hari lalu.

Sementara ini, ada dua orang yang dijadikan tersangka markas judi online beromzet hingga Rp1 miliar per hari itu. Mereka adalah Apin BK alias ABK alias Jhoni selaku terduga pemilik dan NP sebagai koordinator operator.

“Pada 19 Agustus (polisi) menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian tanggal 20, penyidik menetapkan 1 tersangka inisial NP,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Rumah Mewah Bos Judi Online Sumut Digeledah, Pemilik Entah di Mana

1. Apin BK kabur bersama istrinya ke Singapura di hari penggerebekan

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, hanya NP yang sudah ditahan polisi. Sementara Apin BK sudah berada di Singapura. Kata Hadi, dia sudah kabur ke Singapura sejak 9 Agustus 2022 siang. Hari yang sama saat markas berkedok rumah makan itu digerebek langsung oleh Kapolda Irjen Panca Putra Panjaitan.

Dia berhasil lolos dari Imigrasi. Padahal, pihak Polresta Deli Serdang sudah diperintahkan untuk memantau lalu lintas orang di Bandara atas nama Apin BK. Polresta Deli Serdang sudah melakukan pemantauan berhari-hari. Namun nama Apin BK tidak ada di dalam manifes setiap pesawat  yang berangkat. Ternyata, Apin BK menggunakan identitas bernama Jhoni saat melewati imigrasi.

“Setelah pendalaman kepemilikan tempat, ternyata yang punya itu ber KTP bernama Jhoni. Kemudian di cek lagi ke Imigrasi. Ternyata, nama itu sudah melewati epemeriksaan imigrasi tanggal 9 siang. Nama Jhoni ini bersama istrinya, berangkat dari Bandara Kualanamu ke Singapura,” kata Hadi.

2. Panggilan kedua sudah dilayangkan, Polda Sumut menunggu respon Apin BK

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Polda Sumut, kata Hadi, sudah melayangkan panggilan pertama kepada Apin BK beberapa waktu lalu. Namun dia mangkir. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kedua. Mereka menunggu respon tersangka Apin BK.

“Berikutnya tentu kita memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Nanti kita lihat, apakah yang  bersangkutan hadir atau tidak,” pungkas Hadi.

Baca Juga: Namanya Ada di Bagan Konsorsium 303, Kapolda Panca: Menurut Lu Gimana?

Berita Terkini Lainnya