IWD Medan 2023, Puan Dicari Namboru untuk Sahkan RUU PPRT
PPRT masih jauh dari keadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menggema di Kota Medan. Dalam aksi peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2023, para perempuan di Sumut kembali menyuarakan soal RUU PPRT, Rabu (8/3/2023).
Unjuk rasa yang dilakukan oleh perempuan dari berbagai elemen itu digelar di dua lokasi. Mereka membentang poster di titik nol Kota Medan dan DPRD Sumut.
Selain membentang poster dan orasi, mereka juga melakukan aksi melukis bersama, pembacaan puisi.
"Aksi ini sebagai simbolik kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan bahwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) bukan pembantu tetapi pekerja. Sehingga masyarakat harus diedukasi," ujar pimpinan aksi Lusty Ro Manna Malau.
Baca Juga: Gus Yahya: Mungkin Sudah Banyak Juga Copet yang Merasa NU
1. Ketua DPR Puan Maharani harus ambil sikap berpihak pada perempuan
Aksi ini serentak digelar di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Sumut, para kelompok perempuan mengangkat tema Para Namboru Cari Kak Puan. Namboru sendiri adalah panggilan terhadap saudara perempuan ayah dalam etnis Batak.
Massa mendesak Ketua DPR Puan Maharini berani bersikap dan berpihak kepada kaum perempuan.
“Namboru di Sumut ikut protes dengan Ibu Puan yang tidak memberikan implementasi nyata sebagai pemimpin perempuan. Bahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga mandek. Seharusnya dia berprespektif perempuan," terang Lusty.
Baca Juga: Pesan Wapres Ma’ruf, PTNU Butuh Perbaikan Kuantitas dan Kualitas