Hatta Ridho: Aspek Perpajakan Harus Jadi Perhatian dalam Dana Desa
Pemahaman tentang perpajakan penting untuk hindari kesalahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Aspek perpajakan dianggap sangt penting dalam pengelolaan dana desa. Perangkat desa harus memahaminya sehingga tidak keliru dalam penglolaan anggaran.
Dalam Diskusi dan Konsultasi tentang Aspek Perpajakan Dana Desa sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) FISIP USU di Aula Kantor Desa Maridal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Akademisi FISIP USU Hatta Ridho mengatakan, Bendahara desa wajib hukumnya memahami prosedur soal perpajakan. Sumber Daya Manusia menjadi aspek yang sangat penting dalam memahami prosedur yang ada.
Baca Juga: Duo ART di Ikatan Cinta, 10 Adu Gaya Ayya Vs Chika di Dunia Nyata
1. Aspek yang harus dipahami soal perpajakan dalam dana desa
Kata pengampu mata kuliah di Administrasi Publik FISIP USU ini, ada empat hal yang harus diperhatikan perangkat desa dalam aspel perpajakan. Pertama, melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian melakukan penghitungan pemotongan dan pemungutan pajak. Lalu, melaksanakan pelaporan pajak.
“Hal ini harus dilakukan secara cermat, karena kalo terjadi kesalahan dalam penghitungan, Pemotongan dan Pemungutan pajak akan menimbulkan hutang pajak dan hutang pajak tidak dianggarkan dalam APBDes, ini harus diantisipasi dan dihindari terjadinya kesalahan,” ujar Ridho, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta