Haris dan Fathia jadi Tersangka, KontraS: Negara Takut akan Kebenaran
Catatan panjang buruknya demokrasi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberi kritik pedas atas penetapan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
KontraS Sumut menilai, penetapan tersangka itu menambah daftar panjang akan buruknya demokrasi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa demokrasi hanyalah jargon belaka yang selalu didengungkan oleh elit negara.
“Lagi-lagi negara menunjukkan watak anti kritiknya lewat penetapan Hariz dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh LBP,” ungkap Staf Informasi dan Dokumentasi KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Menko Luhut Tak Akan Cabut Laporan Haris Azhar dan Fatia
1. Tanda bahaya perjuangan dan penegakan HAM
Kata Dinda, penetapan tersangka kedua pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) ini adalah bentuk pembungkaman kebebasan dalam berpendapat.
“Ini menjadi tanda bahaya bagi perjuangan penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia. Pembungkaman terhadap mereka sama saja dengan pembungkaman terhadap segala pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,” ujar Dinda.
Baca Juga: Rizal Ramli Sentil Luhut Aktor untuk Muluskan Jokowi 3 Periode