TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Haris dan Fathia jadi Tersangka, KontraS: Negara Takut akan Kebenaran

Catatan panjang buruknya demokrasi di Indonesia

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberi kritik pedas atas penetapan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

KontraS Sumut menilai, penetapan tersangka itu menambah daftar panjang akan buruknya demokrasi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa demokrasi hanyalah jargon belaka yang selalu didengungkan oleh elit negara.

“Lagi-lagi negara menunjukkan watak anti kritiknya lewat penetapan Hariz dan Fatia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh LBP,” ungkap Staf Informasi dan Dokumentasi KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Menko Luhut Tak Akan Cabut Laporan Haris Azhar dan Fatia

1. Tanda bahaya perjuangan dan penegakan HAM

Ilustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Dinda, penetapan tersangka kedua pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) ini adalah bentuk pembungkaman kebebasan dalam berpendapat.

“Ini menjadi tanda bahaya bagi perjuangan penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia. Pembungkaman terhadap mereka sama saja dengan pembungkaman terhadap segala pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,” ujar Dinda.

2. Negara harusnya mendalami hasil penelitian yang disampaikan, bukan malah melakukan kriminalisasi

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Apa yang dilakukan Haris dan Fatia, kata Dinda adalah untuk menyampaikan situasi relasi ekonomi dan operasi militer di distrik Intan Jaya, serta keterlibatan pejabat publik di dalamnya. Apa yang dilakukan keduanya bukan merupakan kejahatan.

“Menganggapnya sebagai kejahatan malah bagi kami adalah sebuah kecacatan dalam berpikir yang sangat akut oleh negara,” kata Dinda.

Harusnya, kata Dinda, negara menelusuri lebih dalam kajian yang disampaikan Haris dan Fatia. Bukan justru negara malah menunjukkan kesan takut dan malah memidanakan Haris dan Fatia.

“Kasus ini menunjukkan negara takut terhadap kebenaran yang dipaparkan menunjukkan situasi yang terjadi di Papua. Perlu diingat, Fatia dan Haris hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang menggunakan pola sama. Korbannya adalah pejuang HAM, aktivis, mahasiswa hingga jurnalis,”  pungkasnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Sentil Luhut Aktor untuk Muluskan Jokowi 3 Periode

Berita Terkini Lainnya