TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Anak Nasional, 23 Andikpas di Sumut Dapat Remisi

Total 1.020 anak dapat remisi di Indonesia

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Medan, IDN Times – Sebanyak 23 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Sumatra Utara mendapat remisi dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Mereka adalah penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Medan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna mengatakan ke 23 Andikpas itu mendapat pemotongan masa hukuman bervariasi.

"Diantaranya yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 9 orang, remisi 2 bulan sebanyak 3 orang, remisi 3 bulan sebanyak 9 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 2 orang," ujar Krisna, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Psikolog Sorot Kendala Pendidikan Daring untuk Anak di Masa Pandemik

1. Remisi harus jadi motivasi anak menjadi pribadi yang lebih baik

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Pemberian remisi itu dilakukan disela upacara yang dipimpin Kepala LPKA Klas I Medan, Batara Hutasoit. Krisna berharap, remisi ini bisa menjadi motivasi anak lebih baik lagi ke depannya.

“Dengan pemberian remisi ini dapat memotivasi Anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan lebih semangat. Meskipun mereka terbatas kemerdekaannya di dalam LPKA, mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai seorang Anak,” ungkap Agung.

2. Totalnya, 1.020 anak dapat remisi di Indonesia

Ilustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Reynhard Silitonga menyebutkan, ada 1.020 warga binaan anak yang mendapatkan remisi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas.

Reynhard Silitonga, mengatakan bahwa pemberian RAN merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.

“Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi. Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ujar Reynhard.

Baca Juga: 10 Artis Beri Ucapan di Hari Anak Nasional, Unggah Momen Masa Kecil

Berita Terkini Lainnya