TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gudang Motor Curian Digerebek, 3 Orang Penadah Ditangkap

Ada 28 sepeda motor yang disita

Ilustrasi sepeda motor curian. IDN Times/Surya Aditya

Medan, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/5/2023). Mereka menggerebek satu rumah yang diduga dijadikan tempat penadahan sepeda motor curian.

Baca Juga: Ditinggal di Bagasi Motor, Uang Pegawai FISIP USU Raib Rp30,5 Juta

1. Ada 28 sepeda motor yang disita polisi

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan bermula dari operasi yang dilakukan satuan gabungan Polrestabes Medan. Mereka berencana menindak pelaku pencurian dan narkoba.

Di lokasi itu, polisi mendapat informasi ada gudang sepeda motor diduga hasil curian. Mereka kemudian melakukan pengecekan.

"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penadah," ujar Fathir, Kamis (25/5/2023).

2. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Fathir belum merinci identitas tiga pelaku diduga penadah. Mereka masih diperiksa terkait dugaan penadahan.

Polisi masih mendalami, siapa saja orang lain yang terlibat. "Pemeriksaan masih berjalan saat ini dari hasil pemeriksaan kami akan melakukan pengembangan kaitannya darimana diperoleh kendaraan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Nek Tumiyem Menabung 41 Tahun untuk Berangkat Haji dari Pijat

Berita Terkini Lainnya