TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Edy Nikahkan Anaknya di Tengah Pandemik Corona, Tamu Dibatasi

Akad nikah akan digelar di rumah dinas

Siti Andira Rahmayana (Ketiga dari kiri) berfoto dengan Edy Rahmayadi dan Nawal Lubis dan calon suaminya Arie Maulana Basri (paling kiri) berfoto usai Yudisium dan Pengangkatan Sumpah Dokter Angkatan XXI Fakultas Kedokteran UMSU, Sabtu (20/6/2020) lalu. (Dok Humas Sumut)

Medan, IDN Times – Di tengah kasus COVID-19 yang terus meningkat, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menikahkan anaknya Siti Andira Rahmayana. Siti Andira akan dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Arie Maulana Basri.

Lantaran pandemik, prosesi pernikahan itu hanya digelar sederhana. Akad nikah akan dilangsungkan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (9/8/2020).

Baca Juga: Positif COVID-19, Plt Wali Kota Medan Akhyar Akui Alami Badai Sitokin

1. Edy minta maaf kepada seluruh masyarakat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (dok Humas Sumut)

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menjelaskan jika prosesi sakral itu akan digelar menggunakan protokol kesehatan. Jumlah tamu yang hadir juga dibatasi.

Edy Rahmayadi bersama istri Nawal Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf kepada kepada para sahabat, para tokoh dan masyarakat karena situasi pandemi sehingga tidak dapat mengundang untuk langsung hadir di acara tersebut.

“Bapak Gubernur dan istri juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang tidak mendapatkan undangan tidak berkecil hati dan memohon kiranya untuk turut mendoakan kelancaran acara akad nikah. Mereka juga memohon doa restu untuk kedua mempelai,” ujar Irman dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2020).

2. Tamu dibatasi hanya 25 orang

GAPPAPSU lakukan simulasi pernikahan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebelum akad nikah, seluruh prosesi pendukung sudah dilakukan sejak awal Agustus. Di antaranya acara khataman Alquran, pengajian dengan anak yatim, pengajian dengan ibu-ibu Forkopimda Sumut hingga acara seserahan yang telah berlangsung dengan penuh khidmat.

“Untuk prosesi Akad Nikah pada Minggu (9/8) nanti, para tamu undangan yang hadir dibatasi. Rencana hanya dihadiri keluarga inti sebanyak 25 orang,” jelas Irman.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregarvmenambahkan bahwa acara tersebut akan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menggunakan masker." Pungkasnya.

Baca Juga: Begini Kronologis Penangkapan Gilang 'Bungkus' di Rumahnya

Berita Terkini Lainnya