TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Giliran 21 Jetski Hingga Speed Boat Milik Apin BK Disita Polisi 

Berkas kasus bos judi online dinyatakan lengkap

Jet ski milik bos judi online apin BK disita Polda Sumut. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Sudah tiga bulan Kasus judi online yang menyeret Apin BK alias Jonni terus diproses. Teranyar polisi kembali menyita aset milik bos judi online yang ditangkap setelah berhasil kabur ke luar negeri itu.

Aset yang disita berupa 21 jet ski, 2 unit speed boat dan 2 kapal. Nilainya mencapai Rp5,8 miliar.

Baca Juga: Lebih Rp140 M, Ini Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Polisi

1. Seluruh aset disimpan di kawasan Danau Toba

Polisi membawa tersangka bandar judi daring Apin BK (kanan) saat tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022). Polri memindahkan Apin dari Bareskrim Polri di Jakarta ke Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus yang menjeratnya. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Seluruh jet ski dan kapal itu, disimpan di kawasan Danau Toba. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah menyita 26 aset milik Apin BK sebelumnya.

Dengan penyitaan terbaru, total asetnya bernilai Rp158,68 miliar. “Ini akan kita terus kembangkan,” ujar Panca, Rabu (30/11/2022).

2. Berkas kasus perjudian lengkap

Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022).(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 16 tersangka. Termasuk Apin BK dan anak buah yang menjalankan perjudian online.

Untuk kasus  perjudian, berkas perkara Apin BK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut. “(Berkas) untuk tindak pidana perjudian online itu dinyatakan lengkap oleh teman kejaksaan tinggi,” kata Panca.

Baca Juga: Polisi Bantah Aset Apin BK yang Disita Milik 2 Perwira Polri

Berita Terkini Lainnya