TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FPLT KIM Diresmikan, Diklaim Bisa Olah Limbah 24 Ton Per 20 Jam

Menteri Erick bilang bagian upaya ekonomi hijau

Menteri Erick Thohir bersama jajaran pejabat lainnya meninjau Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan (KIM), Kamis (25/11/2021). (Dok HUMAS SUMUT)

Medan, IDN Times – Fasilitas pengolahan limbah terpadu di Kawasan Industri Medan diresmikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kamis (25/11/2021). Kata Erick, pembangunan fasilitas ini adalah bagian dari upaya  mewujudkan ekonomi hijau.

"Ini tidak bisa dihindari, karena ini bagian dari tanggung jawab kita untuk generasi yang akan datang. Mau tidak mau kita harus bertransformasi, kalau tidak daya saing kita akan tertinggal," kata Erick, dilansir ANTARA.

1. Pembangunan FPLT jadi upaya mewujudkan ekonomi hijau

Menteri Erick Thohir bersama jajaran pejabat lainnya meresmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan (KIM), Kamis (25/11/2021). (Dok HUMAS SUMUT)

Menteri Erick juga mendorong pelaku usaha  terus bersinergi dengan pemerintah untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan. Untuk diketahui, pasilitas pengolahan limbah terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan dikelola oleh PT Adhi Karya (Persero).

"Kita sudah mulai, di KIM ini kerja sama BUMN dan Pemerintah Daerah. Dan yang terakhir, adalah bagaimana pengolahan air bersih. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kompetisi, terutama untuk produksi dalam negeri," sebut Erick.

Dirinya pun berharap, Sumut menjadi prioritas bagi semua pihak yang ingin menanamkan modalnya di provinsi ini. Sehingga pemerintah tidak lagi memfokuskan pembangunan hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa.

"Kita harus berkolaborasi dalam menghadapi persaingan. Sehingga ketika saya minta tolong (membangun kerja sama) dengan swasta, bukan berarti pemerintah tidak berkontribusi. Karena ini eranya kita harus solutif, saya minta BUMN punya mental melayani, bukan birokrasi," jelasnya.

2. FPLT bisa mengelola 24 ton limbah selama 20 jam

Menteri Erick Thohir bersama jajaran pejabat lainnya meresmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan (KIM), Kamis (25/11/2021). (Dok HUMAS SUMUT)

Informasi yang  dihimpun, FPLT memiliki tempat pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), insinerator, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan limbah B3, alat distilasi minyak pelumas bekas, hingga laboratorium lingkungan.

"FPLT ini berkapasitas 24 ton, yang merupakan pembangunan tahap pertama. Dalam jangka pendek kita akan segera mengoperasikan karena sudah diresmikan," kata Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi.

Kata Entus, empat insenerator limbah B3 bisa mengolah 300 Kg limbah per jam. Jika dioperasikan selama 20 jam, insenerator bisa mengolah 24 ton limbah.

"Dalam jangka menengah kita akan menyelesaikan pembangunan tahap kedua, dan jangka panjang kita membicarakan untuk pengembangan model-model fasilitas pengelolaan limbah terpadu di wilayah lain," katanya.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Insomnia, Mudah dan Tanpa Biaya!

Berita Terkini Lainnya