Fatia dan Haris Dijemput Polisi, KontraS Sumut: Penguasa Otoriter!
KontraS sebut pembungkaman demokrasi terus dilanggengkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengkritik soal upaya penjemputan paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar, Selasa (18/1/2022) pagi. Keduanya dikabarkan sempat akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, apa yang dilakukan oleh kepolisian adalah cermin dari upaya pembungkaman demokrasi melalui kriminalisasi.
“Penjemputan paksa ini terlalu berlebihan. Cara-cara seperti ini tidak boleh dilanggengkan,” kata Amin, Selasa petang.
Haris dan Fatia dijemput polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan pelapor Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Diperiksa 6 Jam, Ditanya soal Keterlibatan Luhut
1. Pejabat publik anti kritik, bukti penguasa otoriter
Amin menilai, penjemputan oleh polisi terhadap Fatia dan Haris semakin menunjukkan bahwa pejabat di Indonesia anti kritik.
“Ini juga menjadi bukti jika penguasa di republik ini memang otoriter,” ungkap Amin.
Baca Juga: KontraS: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dijemput Paksa Polisi