Dijanjikan 2 Rekannya Dibebaskan, AKBAR Sumut Bubar dari Polrestabes
AKBAR Sumut akan tetap unjuk rasa tolak Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara akhirnya memilih membubarkan diri dari Mapolrestabes Medan, Rabu (21/10/2020) malam. Mereka bubar setelah dijanjikan 2 dari 3 rekannya yang ditangkap saat aksi damai petang tadi akan dibebaskan polisi.
Sebelumnya massa tetap bertahan dan berorasi di Mapolrestabes Medan. Sembari menunggu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan advokasi di dalam Mapolrestabes.
“Jadi untuk malam ini kita akan menyambut kawan-kawan kita yang dua orang yang sampai saat ini masih ditahan,” ujar Koordinator AKBAR Sumut Martin Luis.
Baca Juga: [BREAKING] Lagi Demo, Polisi Tiba-tiba Membawa Paksa Massa Aksi
1. Massa tetap akan berunjuk rasa meski berisiko tetap direpresif
Kata Martin, tindakan represifitas yang dilakukan oleh kepolisian tidak menyurutkan semangat AKBAR Sumut untuk melakukan unjuk rasa. Mereka tetap akan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law.
“Walaupun kita berulang kali di pukul mundur berulang kali di intimidasi maka kami dari AKBAR Sumut dan Suara Rakyat Medan akan tetap turun ke jalan. Kita akan tetap melakukan penolakan Omnibus Law Cipta kerja,” ujar Martin.
Baca Juga: [BREAKING] Massa Geruduk Polrestabes, Minta Rekan Mereka Dibebaskan